Ungkap Maling Rumah Eddy Paripurna, Polisi Periksa JNE Surabaya

966

Ilustrasi_pencurianPandaan (wartabromo) – Polisi bekerja maraton ungkap kasus pencurian di rumah mantan Wakil Bupati Pasuruan, Eddy Paripurna. Pencurian di rumah anggota DPRD Jatim yang diduga dilakukan orang dekat tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp 800 juta.

“Kita mendatangi kantor JNE Surabaya dan meminta keterangan kepada petugas untuk mengungkap kasus ini,” kata Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri, Selasa (24/11/2015).

Bambang menjelaskan pencurian di rumah kosong  yang tidak ditempati beralamat di Perum Kebonwaris Pandaan itu terjadi pada 15 Nopember 2015. Pada tanggal 18 atau tiga hari setelah kejadian, pelaku mengirimkan dokumen dan surat-surat penting kepada korban melalui jasa JNE Surabaya.

“Atas dasar itu kita mintai keterangan petugas JNE, mungkin saja alamat pengirim wajah dan ciri-cirinya bisa diketahui sehingga bisa jadi pintu masuk mengungkap kasus ini,” terang Bambang.

Baca Juga :   Lagi, Walikota Setiyono Mutasi 736 Pejabat Pemkot Pasuruan

Selain petugas JNE,  orang-orang yang sering berkunjung dan mendatangi rumah Eddy Paripurna tidak luput dari pemeriksaan.

“Ini kan bagian dari penyelidikan, ya kita harapkan secepatnya bisa terkuak,” imbuh Bambang.

Seperti diberitakan, rumah Eddy Paripurna dibobol kawanan pencuri pada 15 Nopember lalu. Pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga seperti dokumen surat-surat tanah dan surat mobil, perhiasan emas dan alat elektronik dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta. (egy/fyd)