Kapolres Pasuruan Akui Susah Tangkap Bandar Narkoba

3568

pengedar sabuBangil (wartabromo) – Polres Pasuruan mengakui susah membekuk bandar narkoba jenis sabu-sabu yang memasok pengedar di wilayah hukumnya. Pasalnya, pengedar yang tertangkap mengaku tidak mengetahui orang yang menjadi bandar dan transaksi biasanya dilakukan dengan transfer bank yang setiap kali setor nomor rekeningnya berubah.

Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Sulistiyono, saat merilis penangkapan seorang pengedar sabu-sabu, yakni Dono alias Londo (28), warga Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/2/2016).

“Kami kesulitan mengembangkan, karena tersangka tidak pernah ketemu bandar yang berasal dari Surabaya,” kata Sulistiyono.
Kesulitan tersebut karena untuk pembayaran, biasanya uang disetor melalui transfer ATM dengan nomor rekening yang selalu berubah. Nomor telepon bandar tersebut juga tidak pernah sama.

Baca Juga :   Partisipasi Pemilih Kota Probolinggo Terbaik Kedua di Jawa Timur

“Pengiriman uang dan barang selalu berubah, tapi syaratnya uang ditransfer dulu,” ujarnya.

Tersangka Dono yang mengakui bahwa dia sudah empat kali ini kulakan sabu-sabu dan ditangkap setelah mendapat barang yang diterimanya dari kurir bandar yang ditemuinya di pemberhentian bus di Gempol. Selama ini dia mengaku tidak bisa menghubungi bandar tersebut.

“Saya tidak pernah menghubungi, tapi selalu dihubungi bandar dengan nomor handphone yang selalu berubah-ubah. Terakhir setelah transfer ke nomor rekening yang berubah pula, saya dikirimi paketnya,” tuturnya. (hrj/fyd)