Pemkab Pasuruan akan Jemput 10 Warga Korban Penipuan Haji via Filipina

976

Pasuruan (wartabromo) – 168 dari 177 calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban pemalsuan paspor di Filipina sudah bisa dipulangkan setelah otoritas Filipina sudah memberikan clearance pada Jumat (2/9/2016) siang.

Ke-168 WNI ini akan dipulangkan dengan pesawat khusus pada Minggu (4/9/2016). 100 WNI asal Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemda Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin, sementara 68 lainnya diserahkan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada masing-masing pemda. Ke-68 WNI tersebut berasal dari Jawa Timur, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan DKI.

Warga Jawa Timur yang menjadi korban penipuan haji ini berjumlah 12 orang, masing-masing 10 asal Kabupaten Pasuruan dan 2 dari Kabupaten Sidoarjo. Mereka diberangkatkan KBIH Arafah, Pandaan.

Baca Juga :   Puluhan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menjemput 10 warganya di Bandara Juanda kemudian diserahkan ke keluarganya masing-masing.

“Segera saya koordinasikan. Mereka akan kita jemput. Dari Juanda ke Aula Kecamatan Pandaan untuk kita serahkan ke keluarga,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Sabtu (3/9/2016).
Ke-10 CJH Pasuruan yang tersebut antara lain:
1. Nurul Mahmudah, warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan
2. Sumiati Katiran Ali, warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen
3. Joni Faruk Matari, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen
4. Maslikhah, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen
5. Satruki, warga Desa Bunut, Kecamatan Rembang
6. Urifah Wakidin Rasito, warga Desa Bunut, Kecamatan Rembang
7. Sumiati Juari Samawi, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen
8. Yono Noto Sumo, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol
9. Kasudatin Delan Karjani, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol
10. Nuriyah Wiji Seno, warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari

Baca Juga :   Kurang Inovatif, Seniman Pasuruan Minta Kadisbudpar Diganti

(fyd/fyd)