Dua Bandar Pil Koplo Berhasil Kabur dari Sergapan Polisi, Satu Dibekuk

800

Mayangan (wartabromo) – Seorang anak di bawah umur di Kota Probolinggo, diamankan polisi setelah menjadi kurir obat-obatan terlarang. Dari tangannya, polisi menyita ratusan ribu pil dextro, air softgun, motor dan satu mobil.

Foto: Sundari/wartabromo.com
Foto: Sundari/wartabromo.com

AM, remaja berusia 18 tahun ini harus merayakan hari raya Idul Adha di sel tahanan Polresta Probolinggo. Ia diamankan oleh tim buru sergap Satresnarkoba, setelah mengedarkan obat berbahaya. Sementara dua tersangka lain tengah diburu polisi.

Kapolresta Probolinggo AKBP. Hando Wibowo, mengungkapkan bahwa AM ditangkap di jalan KH. Moh. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, saat tengah menunggu calon pembeli pil dextro. Bersamanya pula, ada ST dan RB, dua rekannya yang merupakan bandar yang memperkerjakan AM.

Ternyata ketiga pelaku menyadari keberadaan anggota yang memantau gerak-geriknya. “Mereka dengan cepat mencoba melarikan diri dan sementara RB, salah satu pelaku, berusaha menembak polisi menggunakan air softgun,” ujar Kapolres, Senin (12/9/2016).

Meski, polisi memberikan tembakan peringatan para pelaku nekat melarikan diri. Polisi hanya berhasil menangkap AM, sementara dua rekannya berhasil meloloskan diri ditengah padatnya rumah penduduk.

Dari upaya tangkap tangan ini, polisi mengamankan 301 ribu pil dextro, 73 ribu butir pil trihexipenydil, 360 buah obat keras jenis ketoroleg dan 20 cairan inject natrium phenytoing. “Cairan ini sebagai pengganti heroin yang penggunaannya disuntikkan ke tubuh,” jelas AKBP. Hando.

Polisi juga mengamankan sepeda motor bernopol N 5540 QZ,mobil putih bernopol N 410 VN. Serta, pistol jenis air soft gun beserta peluru tajam yang terjatuh dan diduga milik RB, sang bandar obat terlarang. “Betul itu memang soft gun, tapi amunisinya sudah diganti dengan amunisi tajam,” kanya lebih lanjut.

Oleh polisi, AM dijerat pasal 196 dan 196 ayat 1 UU RI nomor 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan dendanya Rp. 1,5 miliar. Sementara, dua rekannya yang melarikan diri tengah memburu polisi. (saw/fyd)