Polisi Sita “Singgasana”, Dokumen Mahar dan Perhiasan dari Rumah Dimas Kanjeng

1282

Probolinggo (wartabromo) – Tak hanya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, polisi juga menggeledah rumah utama Taat Pribadi. Ada beberapa barang disita dari rumah megah itu, di antaranya uang, perhiasan, kursi dan mahkota yang biasa dipakai Taat Pribadi.

Foto: Sundari
Foto: Sundari

“Polisi disaksikan sejumlah pihak yang berkepentingan menggeledah rumah Taat Pribadi. Semuanya digeledah, ruang tamu, seluruh kamar, bahkan plafon juga diperiksa,” ujar Kepala Desa Gading Wetan, Supriyono, yang ikut menyaksikan penggeledahan, Senin (3/10/2016).

Menurut Supriyono, dalam penggeledahan, polisi menggunakan tangga untuk memeriksa di atas plafon rumah yang ditempati Taat Pribadi. Di sana ada juga dokumen dan kuitansi mahar yang diamankan. Uang yang diamankan sejumlah Rp 4.687.000. “Diamankan di kamarnya dan anak anaknya,”ungkapnya.

Baca Juga :   Jamaah Haul Kyai Hamid Silakan Menginap di Pendopo dan Gradika

Tak hanya itu , polisi mengamankan perhiasan lumayan banyak seperti liontin, kalung dan jam tangan.

Selain itu, kursi berwarna putih dan topi menyerupai mahkota warna hitam juga turut diamankan petugas. Kursi putih tersebut seperti singgasana yang diduduki Dimas Kanjeng sebagaimana dapat disaksikan dalam video yang tersebar luas di internet.

Barang yang ditemukan, Argo menegaskan akan dijadikan sebagai barang bukti bukan penyitaan aset. Barang-barang tersebut dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Penggeledahan sendiri berlangsung cukup lama, mulai pukul 10.00 hingga sekitar pukul 16.30 WIB. (saw/fyd)