Pemilik Pasang Harga Tinggi, 15 Petak Lahan Tol Gempol-Bangil Dikonsinyasi

802

Beji (wartabromo) – 15 petak lahan tol Gempol-Bangil di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan hingga saat ini belum dibebaskan karena harga tanah yang diminta oleh warga atau pemilik tanah terlalui tinggi dibanding harga aprisial yang sudah ditetapkan. Agar tidak menghambat penyelesaian jalan tol yang seharusnya tuntas awal 2016 lulu, pihak Tim Pembebasan Tanah (TPT) memutuskan konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Foto: Harjo Suwun
Foto: Harjo Suwun

“Konsinyasi atau ganti kerugian dari pemerintah ititipkan untuk dibayarkan melalui pengadilan itu,” kata Humas PT Transmarga Jatim, Rudi Purwanto, selaku pelaksana pembangunan tol Gempol-Bangil, Senin (10/10/2016).

Menurut Rudi, pembebasan lahan itu kewenangan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan TPT (tim pembebasan tanah). Pihaknya sudah mendapat pemberitahuan agar bersiap langsung action melanjutkan pembangunan yang tersendat begitu masalah lahan selesai.

Baca Juga :   Komik Porno Dijual Bebas Untuk Anak Sekolah di Pasuruan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Gutiarso, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengajuan konsinyasi untuk pembebasan lahan tol Gempol-Bangil.

“Ada sebanyak 15 petak tanah yang diajukan konsinyasi dan saat ini tengah kami pilah-pilah lebih dulu,” ujar Gutiarso.

Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km, terbagi dalam tiga seksi. Yakni seksi 1 Gempol-Bangil, sepanjang 13,9 km, seksi 2 Bangil-Rembang sepanjang 8,1 km dan seksi 3 Rembang-Pasuruan, sepanjang 12,15 km.

Untuk seksi Bangil-Rembang sepanjang 8,1 km, pengerjaannya sudah selesai 100%. Bahkan saat arus mudik lebaran lalu, sempat dibuka bagi pengguna jalan. Sedangkan pengerjaan seksi 3, Rembang-Pasuruan sepanjang 12,15 km, baru masuk pada tahap persiapan. Untuk seksi 1 Gempol-Bangil, pengerjaan konstruksi sudah 95%. Sisanya menunggu pembebasan lahan selesai. (fyd/fyd)