Uang Rp 300 Juta Ludes, Kakek 70 Tahun Dapat Berlian Palsu dari Dimas Kanjeng

893

Kraksaan (wartabromo) – Laporan korban penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bergulir. Pada Jumat (14/10/2016) sore, seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan melapor ke posko pengaduan di Polres Probolinggo. Korban mengalami kerugian hingga Rp. 300 juta yang dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.

MS (70), warga Desa Randumerak Kecamatan Paiton melapor telah ditipu oleh Dimas Kanjeng. Ia yang bergabung sejak tahun 2005 hingga 2016, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Dalam laporannya, korban juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti mata uang asing palsu, belasan berlian palsu, paku emas palsu, atm dapur, jimat, serta pin keanggotaan.

Selain itu, korban juga membawa sejumlah t-shirt dari padepokan dan foto saat ia bersama Dimas Kanjeng. Dalam pengakuannya, korban menjelaskan bahwa ia merupakan anggota tim 20, yakni tim pemberi santunan kepada anak yatim, jika pencarian dana telah dilakukan.

Baca Juga :   Perang Bondet, Pria Winongan Tewas

“Selama tahun 2005 hingga 2016 dijanjikan pencarian terus hingga lebih dari 20 kali, dijanjikan dapat milyaran rupiah tapi gak pernah cair. Kalau hanya berlian kayak itu banyak dijual di pasar-pasar,” kata MS, korban penipuan.

Usai melapor, korban menuju ke ruang Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin untuk memberikan kesaksian. MS menjadi pelapor ke 16 di wlayah hukum Polres Probolinggo yang melapor terkait penipuan dengan modus penggandaan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Dari seluruh pelapor, modus operandinya sama. Dimana para korban dijanjikan pencairan uang berlipat ganda setelah menebus sejumlah mahar dari padepokan. Ini semua barang-barang berharga yang ditukar dengan uang sebagai mahar,” terang Kapolres.

Baca Juga :   Karyawan Tol Paspro Keracunan Tumpeng Kenduri

Dari 16 pelapor yang telah diterima di posko pengaduan korban Polres Probolinggo dan 21 polsek jajaran, jumlah kerugian mencapai Rp. 7,4 miliar. Sementara polisi terus menghimbau agar warga yang merasa dirugikan segera melapor. Polisi berjanjni akan memberikan jaminan keamanan, jika korban berani melapor. (saw/fyd)