Marwah Daud dan 6 ‘Sultan’ Dimas Kanjeng Diperiksa Polda Jatim

724

Surabaya (wartabromo) – Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, diperiksa dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng, Senin (17/10/2016). Ia diperiksa secara maraton oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bersama enam sultan padepokan.

Marwah datang ke Polda Jatim sekitar pukul 9.15 wib. Selain politisi Partai Golkar itu, ada Tajudin Parengreng (wakil ketua yayasan) bersama lima sultan lainnya yang datang.

Namun, polisi enggan memberikan keterangan soal nama-nama kelima sultan yang datang ke Mapolda.

“Dari nama-namanya seperti dari sulawesi, bukan dari probolinggo,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, melalui sambungan selulernya.

Kombes Argo mengatakan, selain Marwah Daud Ibrahim, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada suami Marwah, yakni Tajul Ibrahim. Dimana Tajul Ibrahim juga salah satu Sultan Dimas Kanjeng.

Baca Juga :   Masih Nganggur, 8000 Anak Lulusan SMA Berebut Kerja

“Namun, hari ini Tajul Ibrahim tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit,” terangnya.

Pemeriksaan terhadap Marwah Daud merupakan upaya polisi membuka jaringan penipuan yang dilakukan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Di Polda Jatim, sampai saat ini, ada lima pelapor yang mengaku tertipu dengan kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.

“Sampai sekarang pemeriksaan belum selesai. Saya tidak bisa memperkirakan kapan selesainya, itu tergantung dari penyidik,” kata Argo.

Sementara di Polres Probolinggo, telah ada 16 orang yang mengaku menjadi korban penipuan Taat Pribadi. Dari keenam belas ini, total kerugian yang ditafsir mencapai Rp. 7,4 miliar rupiah. (saw/fyd)