Pasuruan (wartabromo) – Ikatan Dokter Indonesia menolak keras kebijakan pemerintah untuk memberlakukan program pendidikan Dokter layanan primer (DLP).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Pasuruan, dr Sujarwo menyatakan, penolakan tersebut dianggap sebagai hal yang wajar mengingat efektifitas program tersebut dirasa kurang tepat dan hanya menghamburkan uang negara.
Seyogyanya, menurutnya, dana yang diperuntukan untuk program DLP lebih baik jika digunakan untuk membenahi sistem pendidikannya bukan menambah waktu pendidikan para calon dokter.
“Solusi IDI Pasuruan daripada biaya triliunan untuk menambah waktu pendidikan, jauh lebih baik membenahi sistem pendidikannya, ” ujarnya pada wartabromo, Senin (24/10/2016).
Dikatakannya, pemerintah semestinya lebih fokus untuk membenahi sistem pendidikan kedokteran yang ada sekarang karena kebanyakan justru tidak pro rakyat dengan biaya pendidikan yang terlampau besar dan tidak terjangkau oleh rakyat.
“Sekarang banyak sekali muncul fakultas kedokteran baru yang kualitasnya dipertanyakan. Jika negara memang ragu dengan lulusannya ya benahi sistemnya, ” tegasnya.
Ikatan Dokter Indonesia, tambahnya, sangat setuju dengan perlunya meningkatkan dan menjaga kompetensi dokter umum atau layanan primer. Namun bukan berarti, Pemerintah serta merta tidak peduli dengan lulusan kedokteran dengan menambahi waktu tempuh pendidikan menjadi 3 tahun.
“Kan kasihan adik – adik kita untuk jadi dokter yang melayani layanan primer seperti saya sekarang ini butuh sekolah 11 tahun, ” tegasnya.
Untuk diketahui Program DLP adalah pendidikan tambahan untuk dokter umum sehingga memperoleh gelar spesialis layanan primer. Sementara untuk Dokter yang sudah berpraktek lebih dari 5 tahun cukup menempuh 6 bulan saja. Program tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter. (yog/yog)