BLH dan Polisi Uji Emisi Acak Kendaraan yang Melintas di Bangil

1029

Bangil (wartabromo) – Setelah kendaraan dinas Pemkab Pasuruan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) bersama Satlantas Polres Pasuruan, menggelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor untuk masyarakat umum. Uji emisi ini dilakukan di sekitar Poslantas Bangil.

Uji emisi dilakukan para petugas dengan cara memberhentikan laju kendaraan yang melintas dari arah Surabaya secara acak. Selanjutnya dilakukan pengujian dari sisi ketebalan asap, maupun penggunaan CO (Karbon) dan HC (Hidro Carbon).

“Selamat pagi bapak, mohon maaf mengganggu perjalanannya. Hari ini kami melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan. Jadi mohon kerja samanya untuk berhenti sejenak, dan kami uji,” ucap Weny, salah satu Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan kepada pengendara mobil Pick Up bernopol L 7646 N itu, Kamis (27/10/2016).

Baca Juga :   Mau Nyalon Bupati Probolinggo Jalur Perseorangan? Nih Ketentuannya...

Pengujian sendiri hanya berlangsung tak lebih dari 5 menit, sehingga tak mengakibatkan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur yang terkenal akan kemacetannya itu.

Menurut Arief Sunaryo selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BLH Kabupaten Pasuruan, tujuan digelarnya uji emisi gas buang kendaraan tak lain untuk mengendalikan pencemaran udara akibat kepulan asap kendaraan bermotor yang kian hari kian membahayakan, sekaligus mengecek kualitas udara wilayah perkotaan.

“Kita ketahui bersama bahwa Bangil sudah ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan. Dari situlah, kita menginginkan agar Bangil juga bersih dari polusi udara yang disebabkan kepulan asap kendaraan bermotor,” kata Arief di sela-sela mengawasi jalannya uji emisi tersebut.

Baca Juga :   Pelajar SMAN Pandaan Diterima di Kampusnya Jokowi

BLH sendiri mentargetkan akan menguji hingga 200 kendaraan dari berbagai jenis, seperti pick up, kendaraan pribadi, truck dan container dan hanya dilakukan selama sehari saja. Kata Arief, 70% penyebab pencemaran udara di Kabupaten Pasuruan berasal dari asap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Dari hari ke hari, jumlah kendaraan bermotor semakin banyak. Apalagi kalau melihat jalan raya yang penuh dengan kepulan asap sepeda motor maupun bus dan mobil pribadi, di situlah pencemaran udara terjadi,” terangnya.

Adanya uji emisi gas buang kendaraan bermotor sedikit bisa menekan pencemaran udara, terlebih memberikan penyadaran kepada masyarakat, betapa pentingnya memperhatikan lingkungan sekitar, melalui kepemilikan kendaraan yang ramah lingkungan.

Baca Juga :   THR: Tangisan Hari Raya

“Kalau lihat kepulan asap yang keluarnya sangat tebal dan warnanya putih, bahkan sampai berwarna kecoklatan, itu tandanya kendaraan tersebut tidak ramah lingkungan,” imbuh Arief kepada Suara Pasuruan. (mil/fyd)