Disperindag Kabupaten Pasuruan Bantu IKM Rokok Uji Tar dan Nikotin

1381

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memfasilitasi pengujian tar dan nikotin rendah bagi IKM yang memproduksi rokok di Kabupaten Pasuruan, tahun 2017 mendatang.

Nurul Hudayati, Kabid Industri Menengah dan Besar pada Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan, jumlah IKM yang akan difasilitasi berjumlah sekitar 30 IKM, di mana fasilitasi yang dimaksud lebih pada bagaimana mendapatkan sertifikat rokok dengan tar dan nikotin rendah melalui Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau (BPSMB) Jember atau Propinsi Jawa Timur.

“Nikotin merupakan racun saraf manjur dan digunakan di dalam racun serangga. Pada kepekatan rendah, bahan ini bertindak sebagai peransang. Nikotin pada rokok akan mempengaruhi hormon-hormon yang d produksi oleh tubuh, dan hal ini mengakibatkan terciptanya keseimbangan hormon dan kimia nikotin pada tubuh, perokok berat akan terjadi ketergantungan hormon yang sangat tinggi hal ini terjadi karena pengaruh nikotin pada tubuh. Kalau nikotin nya rendah dan sesuai dengan aturan, maka sudah pasti dapat masuk ke pasaran,” kata Nurul, Selasa (1/11/2016).

Baca Juga :   Becak Motor di Kota Probolinggo Diamankan Polisi

Ditambahkannya, tar adalah kumpulan senyawa kimia yang bisa mengendap dalam tubuh dan bersifat korsinogen. Ketika menghisap rokok, tar akan masuk pada rongga mulut dan ke tenggorokan menjadi sekumpulan endapat pada tenggorokan juga rongga mulut, tar yang menyebabkan faktor utama radang gusi, hal ini karena tar bertumpuk di gusi dan membuat segumpulan plak dan timbulnya bakteri.

“Sama dengan nikotin, kadar tar memang harus rendah, maka dari itu kami memfasilitasi untuk pengujian ke BPSMB Jember atau Jawa Timur. Selama pengujian, biayanya kami yang menanggungnya, kira-kira sekitar Rp 1,5 juta per IKM,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nurul menambahkan bahwasanya fasilitasi pengujian tar dan nikotin bagi IKM rokok yang akan diberikan tahun 2017 mendatang adalah pertama kali dilakukan, lantaran menyesuaikan dengan proposal yang masuk melalui Disperindag Kabupaten Pasuruan tahun 2016.

Baca Juga :   Nelayan asal Kraton Dilaporkan Hilang

“Kita sesuaikan dengan kebutuhan apa saja yang diinginkan oleh IKM, salah satunya pengujian tar dan nikotin rendah di Kabupaten Pasuruan. Semuanya akan kita mulai tahun depan,” terangnya. (mil/fyd)