Punya Hutang Rp 22 Juta, Pemuda Ini Tewas Digorok

781

Banyuanyar (wartabromo) – Nasib Dedi Kurniawan (23), warga Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, berakhir tragis. Gara-gara punya hutang senilai Rp. 22 juta, ia harus kehilangan nyawanya setelah digorok oleh Husnan (30), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (15/11/2016) sekitar puukul 19.00 Wib. Saat itu pelaku bertamu ke rumah korban pada pukul 17.00 Wib, setelah agak lama bertamu, pelaku mengajak korban untuk beli bensin di warung. Namun, hingga pukul 22.00 Wib, korban tidak pulang ke rumah, sehingga keluarga mencarinya.

“Kami temukan anakku sudah dalam kondisi kritis karena ada luka di lehernya. Lalu kami larikan ke rumah sakit,” ujar Nur Halim (50), ayah korban, Rabu (16/11/2016).

Baca Juga :   Mantan Pimpinan BPR Syariah Al Hidayah Ditahan di Rutan Bangil dengan Status Titipan

Namun, usaha keluarga untuk menyelamatkan nyawa Dedi tak tertolong. Setelah menjalani perawatan secara intensif di IGD RSUD Waluyojati selama lebih dari enam jam, Dedi akhirnya menghembuskan nyawa.

“Rencananya mau dirujuk ke Malang. Saya tidak tahu pasti masalahnya apa, yang saya tahu keduanya berteman,” tutur Nur Halim.

Menurut Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Harianto Rantesalu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban memiliki hutang ke pelaku senilai Rp. 22 juta. Namun, ketika ditagih korban selalu berjanji untuk melunasinya. Sehingga pelaku merasa kesal dan menganiaya korban.

“Motifnya karena hutang piutang, korban dianiaya menggunakan pisau. Korban ini masih sempat dirawat di IGD, namun pada jam 3 dinihari meninggal. Pelaku mengaku tidak berniat untuk membunuh, hanya menganiaya saja,” ujar Kasatreskrim.

Baca Juga :   Gudang Konstruksi Terbakar, Empat Pekerja Terjebak Kobaran Api

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Banyuanyar dan terancam Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (saw/yog)