Pejabat dan Pegawai Pemkab Pasuruan Siap Perang Melawan Narkoba

993

Gondangwetan (wartabromo) – Sebagai bentuk komitmen anti narkoba, seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menandatangani Pakta Integritas KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Bebas Narkoba, di sela-sela acara Jalan Sehat dalam rangka HUT KORPRI Ke 45 dan Dharma Wanita ke 17, di Lapangan Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Jumat (2/12/2016).

“Kita tegas terhadap masalah narkoba. Jangan sampai ada karyawan kita yang tersangkut narkoba. Kalaupun ada dan itu terbukti melanggar hukum, maka kita persilahkan untuk diproses oleh kawan-kawan kepolisian. Pemerintah daerah akan terus membantu kepolisian dalam memerangi narkoba,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, sesaat setelah menyaksikan penandatanganan pakta integritas itu.

Penandatanganan tersebut diwakili oleh 6 orang pejabat Pemkab Pasuruan, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Dr Iswahyudi, Kepala Bakesbangpol, Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Bappemas, Tri Agus Budiharto, Kepala Pelaksana BPBD, Bakti Jati Permana, Kabag Kesra, M Hasyim, serta Camat Gondangwetan, Derajat Utomo. Tak hanya menandatangani, para pejabat tersebut juga membacakan isi pakta integritas, di hadapan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, serta Sekda Agus Sutiadji.

Baca Juga :   Masuki Puncak Kemarau, Produksi Garam Pasuruan Masih 1%

Para pejabat tersebut juga membacakan isi Pakta Integritas, di hadapan Bupati Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Riang Kulup Prayudha serta Sekda Agus Sutiadji.

Berikut lima poin penting dalam pakta integritas tersebut:

1. tidak akan teribat dalam penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.

2. bersedia secara sukarela untuk dilakukan pemeriksaan tes narkoba yang dilaksanakan setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

3. ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

4. meningkatkan kepedulian terhadap sesama warga Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, dan

5. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas ini, maka bersedia menerima sanksi administrasi, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Yonkav Beji Siapkan Garasi untuk 53 Tank Leopard

(mil/fyd)