Ditangkap, Begal Tamatan SD Ini Mengaku Hanya Ikut-ikutan Teman

901

Bangil (wartabromo) – Nurul Amin, pemuda 19 asal Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Tim Saber Begal Polres Pasuruan setelah delapan bulan kabur. Lajang ini diamankan karena diduga turut dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan seorang pengendara motor di Jalan Raya Wonorejo delapan bulan silam. Korban kehilangan motor.

“Setelah lari ke luar Jawa, dia diamankan saat pulang, tanpa perlawanan” kata Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian dalam ekspose Rabu (7/12/2016).

Nurul sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan pembegalan Moch Afandi (24) yang merupakan rekan tersangka yang sebelumnya telah berhasil ditangkap dan sudah menjalani masa hukuman. Saat beraksi dan temannya Afandi, mengaku sebagai anggota polisi. Dari balik penutup kepala, Nurul mengaku baru sekali melakukan aksi pembegalan.

Baca Juga :   Dua Bocah Kelas 3 SD di Grati Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Sirtu

“Baru sekali, itu karena saya diajak. Saat itu saya yang bawa motor, dia (Afandi) yang melakukan (perampasan),” kata Nurul.

Nurul mengaku setiap hari bekerja serabutan sebagai buruh bangunan. Ia mengaku mau ikut dalam aksi tersebut karena dibujuk Afandi. Ia tak mengatakan aksi itu dilakukannya karena lilitan masalah ekonomi.

“Pernah sebelumnya rampas HP. Kalau motor baru ini,” ia mengulang kembali.

Pria lulusan sekolah dasar (SD) mengaku tak pernah berurusan dengan proses hukum pidana sebelumnya. Ia pun pasrah dijadikan tersangka curas dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (fyd/fyd)