Kawanan Rampok Bersenpi Todong Satpol PP

1101

Dringu (wartabromo.com) – Kawanan perampok bersenjata api menyatroni eks Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/3/2017) dinihari.

Empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang berjaga ditodong dan disekap. Sedangkan sejumlah ruangan kantor diacak-acak oleh perampok.

Menurut salah satu anggota Satpol PP Catur Hendro, upaya perampokan di kantor yang berada di jalan raya Dringu itu, terjadi saat empat rekannya, yakni Saldi, Syamsudin, Ryan dan Ali sedang piket. Kemudian ada sebuah mobil dengan sirine datang menghampiri pos keamanan yang terletak di depan gedung.

Enam perampok bercadar itu yang membawa senpi dan senjata tajam dan langsung menodong empat anggota yang sedang berjaga di pos. Karena ditodong pistol, keempat Satpol PP hanya bisa pasrah dan akhirnya diikat dan dilakban oleh pelaku.

Baca Juga :   Hasani : Kalau Saya Dipercaya, Pasar Tidak akan Dijual

IMG-20170317-WA0044

“Satu menodongkan pistol, yang lain langsung menaruh senjata tajamnya di leher rekan saya, ada juga yang dipukul. Ada salah satu dari mereka yang menggunakan bahasa madura, yang lainnya pake bahasa indonesia,” tuturnya, Jumat pagi, seusai menggantikan mereka piket.

Usai melumpuhkan petugas Satpol PP, empat perampok tersebut langsung mengacak-acak sejumlah ruangan. Diantaranya, ruangan gudang, ruangan sekretariat dan eks ruangan sekda. Karena tidak menemukan barang-barang yang menjadi incaran, para pelaku akhirnya kembali ke pos keamanan.

“Mereka kembali ke pos sambil melampiaskan kekesalan dengan menganiaya empat rekan saya. Kasus ini sudah kami laporkan ke atasan,” katanya lebih lanjut.

Puas menganiaya empat Satpol PP, keenam perampok tersebut langsung meninggalkan lokasi. Namun, sebelum pergi, kawanan ini menanyakan kantor Sekterariat DPRD Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Warga Gempol Dibuat Geger Buaya Muncul dari Sungai

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Dringu. “Belum kami ketahui motif dan kerugiannya, ini masih dilakukan olah tkp,” kata Kanitreskrim Polsek Dringu Ipda Rachmad Wahyudi. (saw/saw)