Tolak Ormas Radikal dan Dakwah Penebar Kebencian, Mahasiswa PMII Pasuruan Turun ke Jalan

1215

Pasuruan (wartabromo.com)- Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan mendatangi kantor Pemkab Pasuruan. Mereka menyuarakan penolakan terhadap ormas – ormas Intoleran dan Radikal serta dakwah yang disampaikan melalui ujaran – ujaran kebencian wilayah Pasuruan.

Massa aksi yang datang secara konvoi ini berorasi di depan pintu masuk kantor Pemkab Pasuruan, Selasa (11/4/2017) siang.

Dalam orasinya massa aksi ini mendesak agar Bupati Pasuruan tegas dalam menyikapi radikalisme dan dakwah yang disampaikan melalui ujaran – ujaran kebencian (Hate Speech) di Pasuruan.

IMG-20170411-WA0035

Mereka juga meminta agar Pemkab membuat Perda dan surat edaran tentang radikalisme dan ujaran kebencian tersebut.

“Siapapun yang Ingin menebar isu SARA dan menebar kebencian di Pasuruan harus kita tolak, ” Kata Takim, salah seorang korlap aksi.

Baca Juga :   Diduga Diaborsi, Warga Pohjentrek Temukan Janin Bayi Usia 3 Bulan

Menurutnya, sebagai generasi muda pihaknya berharap agar negara kesatuan republik Indonesia tetap dijaga dari rong rongan paham-paham radikal intoleran yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pemerintah wajib menjaga stabilitas kerukunan umat beragama, agar tidak terjadi perang saudara akibat provokasi ujaran kebencian, ” tambah Yovie Ade Maulana, mahasiswa lainnya.

Usai puas berorasi, massa aksi selanjutnya menuju Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

“Kita ke DPRD. Karena mereka harus steril dari kelompok – kelompok radikal yang ingin merongrong NKRI, ” teriak massa sambil bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Aksi massa mahasiswa yang tergabung dalam PMII Pasuruan ini pun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Baca Juga :   Ini Pengakuan Asmadi Soal Ratusan Bom Ikan Miliknya

Simak Videonya :

(bol/yog)