Dewan Gedok Empat Raperda Non APBD Tahun 2017

847

Raci (warta Bromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD tahun 2017 dan Penyampaian Rekomendasi Komisi terhadap Laporan Khusus Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati akhir tahun 2016.

Dua agenda besar tersebut digelar pada sidang Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Raci. Selasa (02/05/2017).

DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui empat Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

IMG_0021

Empat Raperda yang sebelumnya diusulkan, masing-masing adalah Raperda Perubahan Atas Perda nomor 6 tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa; Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; Raperda tentang Penanggulangan Pelacuran; serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga :   Bayi Tampan Dibuang di Pos Kamling

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengakui terdapat dinamika dalam tiap-tiap tahapan pembahasan pasal-pasal krusial masing-masing Raperda.

Hanya saja, pada agenda penting terkait Penyampaian Rekomendasi Komisi terhadap Laporan Khusus Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati akhir tahun 2016 diwarnai interupsi dan aksi walkout beberapa anggota dewan.

Adalah Rohani Siswanto, fraksi Gerindra dan Mujibuda’awat, fraksi partai Demokrat yang memilih walkout sebagai bentuk kekecewaannya atas pembahasan LPKj.

Sidang Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, dihadiri semua pimpinan DPRD minus Joko Cahyono.

Setidaknya 80% anggota DPRD hadir bersama pihak eksekutif diantaranya Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, serta sejumlah pejabat Pemkab Pasuruan turut dalam sidang Paripurna. (mil/ono)