Tak Ada Garis Marka, Jalan Pangsud Kota Pasuruan Dikeluhkan Pengguna Jalan

1314

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Kondisi jalan raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan mendapat sorotan dan keluhan sejumlah warga. Pasalnya, di sepanjang jalan yang berada di jalur utama kota tersebut, sejak setahun terakhir tidak dilengkapi dengan garis marka, sehingga mengancam pengguna jalan.

Salah satu pengguna jalan, Mustagfirin (45) mengungkapkan kegelisahannya, bahwa selama ini ia merasa was-was, karena kerap dijumpai pengendara motor tidak beraturan saat melaju di salah satu jalan utama Kota Pasuruan tersebut.

“Kantor saya kan disini. Saat mau ke Kebonagung, saya pernah hampir bertabrakan dengan motor, yang seenaknya nyalip. Padahal sudah tahu kendaraan padat,” ujar Mustaghfirin, di depan kantornya, di jalan Panglima Sudirman, Senin (17/7/2017).

Baca Juga :   Pengendara Motor Asal Sukorejo Tertabrak Kereta di Perlintasan Tak Berpalang Pintu

Mustaghfirin kemudian menegaskan, peristiwa serupa yang pernah dialaminya tersebut, berungkali terjadi lantaran di sepanjang jalan ini tidak terdapat garis marka.

Diketahui sebelumnya, sepanjang jalan Panglima Sudirman, pada Nopember 2016 lalu, telah dilakukan pembaharuan aspal sekitarĀ 2 kilometer.

Hanya saja sejumlah sarana prasana belum dilengkapi, terutama garis marka jalan, yang berfungsi salah satunya untuk mengarahkan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pasuruan, menuturkan, jika keselamatan di jalan raya ditunjang oleh berbagai faktor, selain kedisiplinan pengendara juga harus terdapat rambu atau bentuk lain yang dapat membatasi penggunaan jalan raya.

“Ya sebenarnya pada jalan, untuk keselamatan harus dilengkapi sarana prasarana baik rambu marka trotoar maupun median sehingga masyarakat pengguna jalan bisa terjamin kelancaran dan keselamatannya,” kata AKP Hari Subagiyo.

Baca Juga :   Ingin Kerja Melipat Surat Suara, Ibu-Ibu Lurug KPUD Pasuruan

Selanjutnya, dikatakan untuk melengkapi sarana prasarana berupa garis marka tersebut sepenuhnya kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan, Wachid Yulianto menyadari pembuatan garis marka penting dan dinilai harus disegerakan. Hanya saja, untuk memenuhinya, Dishub terkadang terkendala pada tata administrasi maupun prosedur.

Dijelaskan juga jika rencana pembuatan garis marka di jalan Panglima Sudirman telah memasuki masa lelang.

Pengerjaan nanti akan menghabiskan biaya sebesar lebih Rp 500 juta dan diperkirakan dilakukan pada bulan September atau Nopember.

“Sudah masuk lelang, kita tunggu saja,” kata Wachid. (ono/ono)