Siswa SMP Sembunyikan Miras Oplosan di Sekolah

2484

Probolinggo (wartabromo.com) – Antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam, Polresta bersama Dinas Pendidikan Kota Probolinggo melakukan sidak ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP). Hasilnya, selain menemukan telepon genggam, petugas juga mendapati sebotol miras oplosan.

“Sidak kami gelar untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam. Barang-barang itu dapat memicu terjadinya tawuran dan kenakalan remaja lainnya,” terang Kapolreta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal, Selasa (15/8/2017).

Sidak pertama kali dilakukan di SMP Negeri 3 Kota Probolinggo. Polwan Polresta langsung melakukan razia tas sekolah siswa. Satu persatu tas sekolah siswa ini diperiksa petugas guna memastikan para siswa tidak membawa barang bawaan, selain yang telah diperbolehkan sekolah berupa alat-alat tulis.

Baca Juga :   Cantiknya Gadis Pasuruan Berbalut Busana Daur Ulang

Di tempat tersebut petugas menemukan sejumlah siswa yang membawa minyak rambut di dalam tas. Minyak rambut tersebut terpaksa diamankan petugas, karena memiliki aroma menyengat yang dikhawatirkan mengandung zat adiktif. Umumnya, seseorang untuk mendapat efek offlay, salah satunya melakukan cara menghirup sesuatu semacam minyak rambut tersebut.

Petugas juga menemukan sebotol minuman arak oplosan yang didapati tersembunyi di luar kelas, yang masih berada di lingkungan sekolah. Sayangnya, petugas tidak berhasil menemukan siapa pemilik arak oplosan tersebut.

“Kami masih selidiki siapa yang membawa masuk ke sekolah. Karena barang itu tidak seharusnya berada di lingkungan pendidikan,” kata AKPB. Alfian.

Lepas dari SMPN 3, petugas menuju ke SMP Taman Dewasa. Di tempat ini, petugas menemukan sejumlah handphone di dalam tas siswa.
Pihak sekolah menyebut telah memberikan larangan membawa alat komunikasi ke sekolah. Diduga, lemahnya pengawasan pihak sekolah membuat banyak siswa melakukan larangan tersebut.

Baca Juga :   Foto Bromo Muntahkan Lahar Beredar di Medsos

Petugas melakukan pemeriksaan ke setiap handphone yang diamankan untuk mengetahui apakah terdapat fitur dan konten aplikasi, yang mengandung unsur pornografi dan radikal.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada para siswanya yang hari ini tertangkap tangan membawa alat komunikasi handphone. Bentuk sanksi disesuaikan dengan jenis dan bobot pelanggaran yang dilakukan,” kata Kepala SMP Taman Dewasa Muhammad Yanto. (fng/saw)