Di Pasuruan, 1.291 Nelayan Belum Tertanggung Asuransi

859

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 1.291 nelayan Kabupaten Pasuruan belum ter-cover asuransi, program Departemen Kelautan, Kementerian Kemaritiman. Kurang pemahaman hingga penolakan program asuransi, jadi alasan nelayan belum dapatkan jaminan itu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Slamet Nur Handoyo mengungkapkan, sejak digulirnya program asuransi itu, pemerintah sempat mendapatkan kesulitan bahkan penolakan langsung dari nelayan.

Akibatnya, tidak semua nelayan terekam dalam program pertanggungan di tengah lautan ini. Dinas perikanan hanya mampu merengkuh 5.295 nelayan (80%).

Sedang 1.291 atau setara 20% dari 6.585 nelayan se-Kabupaten Pasuruan belum ter-cover, meskipun dicatat dalam kuota program asuransi dari pemerintah pusat pada 2016 lalu.

“Kita sudah berusaha keras, tapi kita kembalikan lagi kepada nelayan. Kalau untuk tahun ini, kita sudah mengusulkan 1.000 nelayan, tapi kuota yang diberikan hanya 100 kartu saja,” terang Slamet.

Baca Juga :   Kapal Barang Terjebak di Pelabuhan Pasuruan, Jalur Perahu Nelayan Tertutup Total

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengimbau kepada nelayan di Kabupaten Pasuruan, memahami pentingnya memiliki kartu asuransi nelayan.

Pasalnya, asuransi memberikan tanggungan atau jaminan atas risiko yang bisa saja terjadi selama mencari ikan di tengah laut.

“Saya memahami, bahwa siapapun tidak pernah menginginkan terjadi apa-apa di laut, apakah itu tenggelam atau diserang binatang laut. Tapi dengan adanya asuransi ini, setidaknya ada jaminan bagi nelayan itu sendiri, kalau sakit ya mendapat pengobatan Rp 20 juta, kalau sakitnya permanen dapat Rp 100 juta,” ucap Irsyad di hadapan para penerima santunan.

Dijelaskan, klaim asuransi yang dikelola PT Jasindo ini, bisa kepada nelayan yang bekerja, tertimpa musibah di tengah laut hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga :   Angin Kencang, Nelayan Kota Pasuruan Kian Semangat Melaut

Dua jenis klaim tersebut sebesar Rp 200 juta bagi yang meninggal di tengah laut; sedangkan sebesar Rp 160 juta bagi nelayan yang bekerja namun meninggal di daratan.

Seperti yang diterimakan kepada dua nelayan asal Kecamatan Kraton pada Jumat (18/8/2017) pagi tadi di Pringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pasuruan.

Dua ahli waris nelayan mendapatkan santunan pertanggungan masing-masing sebesar Rp 160 juta. Kedua nelayan terkena celaka saat  bekerja, dan beberapa waktu kemudian meninggal di rumah (daratan). (ono/ono)