Warga Tejowangi Tuding Pengembang Tol Pandaan-Malang Dzalim

2024

Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menuding pengembang proyek jalan tol Pandaan – Malang dzalim. Pasalnya, tuntutan kompensasi terkait rusaknya jalan dan lingkungan desa akibat pengerjaan tol, sampai saat ini tidak direspon baik oleh pihak pengembang.

Warga pun selanjutnya ramai-ramai mendatangi kantor DPRD dan Pemkab Pasuruan.

Warga mengadu, proses pembangunan jalan tol yang melintas di wilayahnya menjadi penyebab kerusakan jalan dan lingkungan. Namun pengembang terkesan acuh, lantaran tidak segera memenuhi kompensasi secara kongkrit kepada mereka.

Kompensasi yang harus dipenuhi karena adanya kerusakan akses jalan menuju Desa Tejowangi, diantaranya penyiraman terhadap debu dampak dari muatan material dari dump truk.

Selain itu, warga juga meminta balai desa yang sebelumnya tergusur karena masuk dalam peta pembangunan jalan tol, segera dibangun kembali. Terkait balai desa, pihak PT. PP pelaksana pembangunan tol Pandaan-Malang, seharusnya juga membayar ganti rugi.

“Kami kesini meminta wakil rakyat membantu kami warga Tejowangi supaya bisa mengembalikan hak kami di desa,” tegas M. Arifin, warga Tejowangi, Senin (21/8/2017).

Di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, warga diterima oleh wakil ketua dewan, Dedy Sumanto serta anggota dari komisi III, Eko Suyono, Samsul Hidayat, serta Ilyas.

Wakil rakyat berjanji, segera mengkomunikasikan tuntutan warga kepada pihak pengembang jalan tol. Selanjutnya, anggota dewan memastikan datang untuk melihat langsung ke lokasi di Desa Tejowangi.

Setelah mendatangi kantor wakil rakyat, dengan mengendarai truk terbuka serta puluhan motor, warga mendatangi kantor Bupati Pasuruan di Jl. Hayam Wuruk Kota Pasuruan.

Tuntutan pun tetap sama. Warga minta Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf untuk turun langsung melihat kondisi Desa Tejowangi saat ini.

Namun, di depan kantor Pemkab Pasuruan, mereka ditemui oleh Asisten I Bupati, Anang Saiful Wijaya beserta Kasat Pol PP, Yudha Tri Widyasasongko, Kepala Bapemas, Tri Agus berikut Camat Purwosari, Eka Wara.

Anang Saiful Wijaya menjelaskan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya nanti akan berkomunikasi dengan kontraktor pelaksana jalan tol.

Jika tidak ada titik temu, pemerintah akan memberikan surat teguran dan peringatan agar tuntutan warga dipenuhi.

“Kami akan berkomunikasi dengan pengembang jalan tol, dan hari Kamis(24/8/2017) nanti akan ke lokasi untuk meninjau langsung,” terang Anang Saiful, Asisten I Bupati Pasuruan. (har/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.