Korban Arisan via Medsos Mama Laura Bertambah

1165

Probolinggo (wartabromo.com) – Korban penipuan arisan online atau via media sosial Mama Laura di Probolinggo terus bertambah. Selasa (22/8/2017) sore, 12 korban mendatangi Polresta Probolinggo, melaporkan Purwati, pemilik sekaligus ketua arisan Mama Laura. Jumlah kerugian korban bervariasi, dari Rp.1 juta hingga puluhan juta rupaih.

Kedua belas korban yang terdiri dari 11 perempuan dan seorang laki-laki ini, kemudian menjalani interogasi di ruang penyidikan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Para korban mengaku tertarik bergabung, karena memiliki kedekatan dengan pelaku. Korban dan pelaku sudah lama menjadi teman di media sosial atau rekan di bisnis katering. “Awalnya tidak, tapi saling kenal dan sama-sama pelaku kuliner, kenal banget lebih dari satu tahunan. Kalau ikutnya baru enam bulanan. Kesehariannya biasa saja, cenderung baik,” tutur CR, salah satu pelapor.

Baca Juga :   Panwaslu : Awas! Dua Caleg di Probolinggo Masih Aktif di PNPM Mandiri

Selain itu, pelaku menjanjikan arisan online tanpa potongan. Karena dikelola langsung tanpa administrasi.

“Gak tau ya, imingi tanpa (biaya) admin gitu ya, omongannya enak. Pernah ke rumahnya tapi sudah tapi kosong. Katanya sudah pindah tiga kali. Kan dia dan saya di grup kuliner dan yang masuk di sana itu saling percaya,” timpal SE, korban lainnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, arisan online ini dikuti oleh 10 grup dengan peserta sedikitnya 10 orang per grup. Selain undian bulanan, ketua arisan juga menggunakan paket undian mingguan dengan sistem lotre dan lelang.

Selain itu, pelaku mengeruk keuntungan dari lelang arisan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Polisi memperkirakan, selain uang hasil arisan, uang lelang juga dibawa kabur terduga pelaku.

Baca Juga :   Pemerintahan Desa Cekatan Gunakan Dananya

“Kami terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor. Saat ini, posisi pelaku sudah kami ketahui,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.

Hingga saat ini, total terdapat 14 pelapor yang mengadu ke Polresta Probolinggo. Guna mencari dokumen penting terkait dugaan penipuan arisan berbasis online ini, rencananya polisi akan memeriksa rumah pelaku. (lai/saw)