Histeris dan Pingsan, Warnai Pemakaman Jenasah Dedy Finalis Kang-Yuk

1948

Probolinggo (wartabromo.com) – Korban kecelakaan di Kota Pasuruan akhirnya dimakamkan kembali di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pemakaman diwarnai tangis histeris, bahkan ibu korban pingsan.

Jenazah Muhammad Dedi Irawan (19), korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya Blandongan Kota Pasuruan, tiba di pemakaman umum Kelurahan Jati, Jum’at (3/11/2017) siang. Jenazah korban dikembalikan ke pihak keluarga, setelah melalui proses pembongkaran makam di Pasuruan dan otopsi oleh pihak kepolisian.

Kedatangan jenazah korban di pemakaman, disambut tangis histeris keluarga korban. Eka Wulansari, istri korban, tak kuasa menahan duka mendalam. Linangan air mata tiada henti mengalir dari kedua kelopak matanya.

Baca Juga :   Festival Kesenian Pesisir Utara 2018 Dibuka Hari Ini

Bahkan Muslika, ibu korban, tak sadarkan diri hingga terpaksa dibawa pulang menggunakan becak.

Keluarga ini seperti tidak mampu menahan diri setelah mengetahui korban sempat dikubur tanpa sepengetahuan keluarga selama 10 hari.

Pihak keluarga korban tetap menuntut ke jalur hukum. Mereka meminta Satlantas Polres Pasuruan Kota, bertanggung jawab atas dugaan kesalahan prosedur pemakaman jenazah korban kecelakaan tersebut. “Minta keadilan saja, kronologis penyebab kematian anak saya, selanjutnya saya lanjutkan ke pengacara saya, proses hukum tetap lanjut,” ujar Djumat.

Sementara itu, polisi mengaku kecelakaan yang menimpa korban telah dilakukan upaya penyidikan dan proses identifikasi jenazah sesuai prosedur. Keterlambatan mendapatkan identitas korban menjadi alasan kepolisian, yang menyebabkan identifikasi jenazah berjalan lamban. Hingga akhirnya jenazah korban dimakamkan pihak rumah sakit.

Baca Juga :   Sempat Tertolong, Balita yang Diajak Terjun Sumur Akhirnya Meninggal

“Untuk tehnisnya seperti itu, setelah kita olah TKP dan sebagainya koridornya seperti itu, ya kita sudah lakukan. Mungkin itu karena kesibukan ya rekan-rekan, ya mis komunikasi saja, hanya itu yang saya sampaikan,” kata Ipda. Hari Purnomo, Kanit lakalantas Polres Pasuruan Kota.

Diketahui, Muhammad Dedi Irawan dimakamkan oleh pihak RSUD dr. R. Sudarsono Pasuruan, setelah tiga hari berada di kamar mayat sesuai SOP rumah sakit. Pasalnya, sesaat korban telah meninggal, pihak rumah sakit telah menghubungi nomer polisi yang ada di surat keterangan visum, namun tidak ada jawaban. (fng/saw)