Pasutri Terjatuh Dari Motor, Suami Tak Terlindungi Helm Tewas di Rumah Sakit

1315

Probolinggo (wartabromo.com) – Pasangan suami istri, Dulla (63) dan Tumina (50), alami kecelakaan tunggal di jalan raya Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kamis (16/11/2017) pagi. Dalam kecelakaan ini, sang suami meninggal dunia, diperkirakan akibat kepala yang tidak dilindungi helm itu, terbentur aspal jalanan.

Dari infromasi yang didapat wartabromo.com, pasutri itu merupakan warga Dusun Krajan, RT 6, RW 2, Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu, pasutri berboncengan mengendarai motor Honda C100 N-6397-NH. Mereka melaju dari arah timur ke barat, namun tiba-tiba sepeda itu berhenti mendadak dan hilang kendali.

Akibatnya, motor yang melaju dengan kecepatan sedang itu oleng ke kiri dan membuat keduanya jatuh ke badan jalan.

“Pakaian istrinya masuk ke dalam gir belakang sepeda motornya. Sehingga sepedanya langsung berhenti tiba-tiba dan keduanya terjatuh,” kata Ahmad, tukang becak yang mangkal tak jauh dari lokasi.

Jatuhnya kedua pasutri itu berakibat fatal. Karena diketahui keduanya tak mengenakan helm. Dulla mengalami luka serius di kepalanya. Darah segar mengucur deras dari kepalanya. Sementara sang istri, Tumina, mengalami sedikit luka pada kepala dan kaki. Oleh warga, keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Waluyojati, Kraksaan, yang tak jauh dari lokasi.

Sayang, meski mendapat perawatan intensif oleh dokter IGD, nyawa Dulla tak bisa diselamatkan. Sementara Tumina yang hanya mengalami luka ringan, pada Kamis siang sudah diperbolehkan pulang.

Tak hanya merenggut korban jiwa, kecelakaan itu juga membuat motor korban mengalami kerusakan.

“Kecelakaan ini terjadi karena pengendara motor hilang kendali saat melaju. Dari olah TKP, kecelakaan terjadi karena pengendara motor kurang berhati-hati,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Siswandi. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.