Warga Brabe Resah Dengan Aktivitas Galian C

1910

Probolinggo (wartabromo.com) – Sejak dua bulan terakhir, warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, resah dengan pengerukan tanah atau galian C. Selain takut terjadi tanah longsor, aktifitas itu membuat jalan desa licin yang mengakibatkan terjadi kecelakaan.

Berdasarkan penuturan Bath Kamal (25), salah satu pemuda setempat, akitivitas galian C itu merupakan kesepakatan antara penjual tanah dengan pihak pembeli. Namun, aktivitas pengerukan itu tidak memperhatikan dampak lingkungan. Salah satunya adalah kerusakan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dirasakan oleh warga desa.

“Terbukti jalan utama penghubung desa kami dengan desa sebelah rusak. Padahal aspal jalannya masih baru, banyak material urukan diatas truk yang berjatuhan di jalan. Selain itu, kami takut terjadi longsor, ini kan musim hujan,” tutur Kamal via sambungan seluler, Selasa (16/1/2018).

Baca Juga :   Ribuan Imam Masjid, 24 Diantaranya Dapat Tunjangan Rp200 Ribu

Puncaknya, pada Senin (15/1/2018) lalu, puluhan warga mendatangi lokasi urukan untuk mengajukan protes. Di lokasi, Kamal dan warga ditemui perwakilan penambang yang menjelaskan bahwa surat ijin sudah dikantongi sebelum pengerukan dilakukan. Bahkan ijin dan sosialisasi sudah melibatkan Polsek, Camat, Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Probolinggo dan Kepala Desa.

“Kami ingin penambang menunjukkan surat ijin dan membuat surat pernyataan tanggung jawab soal jalan rusak serta dampak terusannya. Tapi anehnya, warga sini tidak paham soal itu dan tidak ada sosialisasi sebelumnya. Rambu-rambu pengerukan saja tidak kami temui. Kami hanya dengar pemerintah desa mendapatkan uang jatah per minggunya,” jelasnya.

Pria jebolan sebuah universitas negeri di Jogjakarta ini, mengatakan dalam aksi protes itu, warga memberi tenggat waktu selama dua hari bagi pengelola tambang untuk menunjukkan surat ijin dan surat pernyataan pertanggungjawaban dampak kerusakan lingkungan. “Jika tidak mau, kami akan tutup paksa,” ancamnya. (cho/saw)