Soal Anggaran, Komisi 1 Diminta Segera Panggil KPU

920

Jakarta (wartabromo.com) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan diminta mengundang KPU Kabupaten Pasuruan, terkait efesiensi anggaran di Pilkada Pasuruan. Diketahui, Pasuruan pada Pilkada serentak kali ini, terdapat satu pasangan calon, sebagai kontestan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, hal itu sebagai upaya tindak lanjut hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Pasuruan ke KPU RI di Jakarta,

Disebutkan oleh ketua dewan yang akrab dipanggil Dion ini, pihaknya telah bertemu komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di ruang Media Center kantor KPU RI, jl. Imam Bonjol Menteng Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Pertemuan berupa konsultasi itu, membahas tiga hal pokok berkenaan dengan penganggaran KPU Kabupaten Pasuruan, menyusul terdapat satu pasangan calon dalam Pilkada nanti. Tiga hal itu terkait pengawasan; potensi efisiensi anggaran; serta revisi dan pengalihan pos anggaran KPU Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Perang Dingin, Nama Ketua Golkar Kota Pasuruan Terlupakan

Ditegaskan, dalam dialog KPU RI mengungkapkan kesepahaman dengan tim Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, sehingga perlu adanya revisi umtuk efisiensi anggaran. Pasalnya, KPU RI berpandangan dana yang digunakan untuk Pilkada tersebut berasal dari APBD.

Untuk hal itu, Sudiono Fauzan dan tim Banggar, meminta Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, segera memanggil KPU Kabupaten Pasuruan, untuk membahasnya sehingga dimungkinkan anggaran KPU bisa direvisi dan lebih efisien.

“Ketiga hal tersebut bisa dilakukan. Lebih lanjut komisi I untuk menindaklanjutinya, dengan mengundang KPU Kabupaten Pasuruan. Karena dana yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut bersumber dari APBD, harus transparan dan akuntabel,” ungkap Dion.

Diketahui, Pilkada Pasuruan 2018 bakal menyedot anggaran setidaknya Rp 72 milyar untuk sejumlah institusi, dengan pencairan dalam 2 tahap, yaitu pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Baca Juga :   Korban Tipu-tipu Modus Perdukunan Bertambah, Korban Lain Diminta Lapor

Anggaran hibah itu terinci pada 2017 untuk KPU Rp 11,3 Miliar dan Panwas sebesar Rp 3,6 milyar. Sementara pada tahun anggaran 2018, terbagi untuk KPU Rp 41,4 milyar, Panwas Rp 8,7 milyar, serta pengamanan (polisi dan TNI) Rp 7,3 miliar.

Hibah terbesar untuk pememuhan kebutuhan KPU, dengan menyedot sebanyak Rp 52,7 milyar. Terungkap sebesar 60% anggaran sebesar itu ditujukan untuk Honor Petugas. Diantaranya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), termasuk security dan pelipat surat suara. (ono/ono)