Usai Adjib Ditetapkan Jadi Kontestan, Panwaslu Kabupaten Pasuruan Bersih-bersih APK

966

Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu bersihkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/2/2018). Penertiban besar-besaran ini, menyusul telah ditetapkannya peserta di Pilkada Pasuruan dengan mengajak bersama-sama PPK dan Satpol PP.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmari menjelaskan Pembersihan dilakukan serentak di 24 kecamatan bersama jajaran KPU dengan Satpol PP. Ditegaskannya, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud penerapan mandat undang-undang, terlebih dikaitkan dengan jadwal selain juga larangan kampanye.

“Hari ini panwas, KPU dan Satpol PP menyisir APK (Alat Peraga Kampanye) yang tersisa di seluruh kabupaten pasuruan. Penertiban harus dilakukan setelah pasangan calon ditetapkan sebagai peserta,” ujar Ahmari.

Baca Juga :   Febri Ajudan Bupati Demak: Ma, Saya Minggu Pasti Pulang

Dikatakan, tiga hari setelah pasangan calon kepala daerah ditetapkan sebagai peserta di tiap proses pemilihan, menjadi kewajiban bersama-sama untuk melakukan pembersihan APK, yang disebutnya sebagai sarana sosialisasi diri calon kepala daerah.

Ratusan APK mulai dari banner hingga baliho berbagai ukuruan ditertibkan. Hampir keseluruhan APK tersebut milik sang petahana Irsyad Yusuf yang berbarengan dengan KH Mujib Imron, pasangannya. Bahkan, beberapa baliho milik sejumlah tokoh politik, meskipun bukan termasuk peserta di Pilkada, juga turut dibersihkan.

Belum diketahui secara pasti jumlah APK yang dilipat, diturunkan di sepanjang wilayah Pasuruan.
Dari catatan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, di dua kecamatan saja, yakni Wonorejo terkumpul 76 lembar baliho dan banner serta sebanyak 56 lembar berhasil dibersihkan di Kecamatan Beji.

Baca Juga :   Agar Bisa Pacari Janda, Pria Ini Ngaku Anggota Polisi

Diketahui, KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) sebagai peserta di Pilkada 2018, Senin (12/2/2018). Pasangan Adjib dipastikan sebagai satu-satunya kontestan, setelah secara administrasi dinilai lengkap dan memenuhi syarat. (ono/ono)