Curi Besi, Dua Pemuda Kuli Bangunan Ponpes di Probolinggo Ditangkap Polisi

1302

 

Pajarakan (wartabromo.com) – Dua pemuda, pekerja kuli bangunan ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Probolinggo. Keduanya diduga mencuri besi, pembangunan Pondok Hafzawaty di Desa Karangbong, Kecamatan, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya adalah Musleh (24) dan Widi Wicaksono (24), warga Dusun Punden, warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya merupakan kuli bangunan pada proyek pembangunan pondok yang berada di lingkungan Pesantren Zainul Hasan Genggong itu. Aksi yang tak patut ditiru itu, sebenarnya terjadi pada Selasa (13/2/2018) lalu.

“Itu bukan yang pertama kalinya. Berdasarkan pengakuan kepada kami, mereka sudah sering mencuri besi material proyek, setidaknya ada 8 kali aksi itu dilakukan,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Jumat (16/2/2018).

Baca Juga :   Kemenag Evaluasi Total KBIH di Kabupaten Pasuruan

Modusnya yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah dengan menarik besi-besi tersebut di tumpukan dengan menggunakan tangan kosong. Kemudian besi hasil pencurian tersebut disembunyikan sebelum dijual ke pedagang besi tua atau rosokan.

Apesnya, pada aksi yang terakhir itu, pihak keamanan pondok Hafzah curiga dengan tindak tanduk keduanya. Saat memeriksa, sekuriti itu mendapati tumpukan material besi berkurang. Sehingga melaporkan hal itu ke pengurus pesantren yang kemudian diteruskan ke polisi.

Anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi, polisi tak memerlukan waktu lama untuk mengungkap. Widi dan Musleh akhirnya dibekuk dan diperiksa.

Kepada polisi keduanya mengaku, setelah mencuri, hasilnya di bagi rata, yang kemudian diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :   Marak Begal, Kapolres Perintahkan Tembak Ditempat

Oleh penyidik, Widi dan Musleh dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya pun harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Probolinggo. (saw/saw)