Disporaparbud Anggap Liar, Pungutan ke Pengunjung saat Pre-wedding di Bentar

1637

Probolinggo (wartabromo.com) – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Dsiporaparbud) Kabupaten Probolinggo memastikan tarikan hingga Rp 200 ribu yang dikeluhkan pengunjung saat pengambilan foto prewedding (prewed) di Pantai Bentar, ilegal. Sebab, hingga saat ini, Pemkab belum mempunyai aturan khusus tiket untuk pengunjung yang hendak gelar foto prewed.

“Yang ada hanya retribusi sesuai perda. Sejauh ini tidak ada aturan penarikan retribusi pengambilan gambar prewed di Pantai Bentar. Lebih jelasnya coba konfirmasi ke Koordinator Pantai Bentar,” ujar Kepala Disporaparbud, M. Sidik Widjanarko.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Koordinator Pantai Bentar Muradi. Ia menepis adanya penarikan uang lebih untuk pasangan yang hendak foto prewed itu. Menurutnya, pasangan yang hendak foto prewed itu memang sengaja pindah lokasi. “Tidak ada penarikan. Hanya saja mereka (pasangan yang hendak foto prewedd) tidak jadi masuk,” katanya.

Baca Juga :   LSM Hearing Soal Pertagas, Banyak Anggota DPRD Ikut 'Nimbrung'

Muradi menuturkan biaya yang berlaku di pantai Bentar semuanya sama bagi pengunjung. Baik bagi pengunjung yang mau mengambil foto pra nikah maupun foto biasa. Biaya masuk hari biasa Rp 5 ribu setiap orang. Sedangkan, di hari Minggu Rp 8 ribu setiap orang. “Tarifnya sama seperti biasanya. Baik yang masuk mau foto prewed atau foto biasa, tidak ada perbedaan” ujarnya.

Sebagaimana diwartakan, sepasang calon pengantin mengalami perlakuan tak mengenakkan ketika akan melakukan foto Pre-weddding di Pantai Bentar, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Mereka dimintai uang sebesar Rp. 200 ribu oleh oknum petugas wisata Pantai Bentar. Kedua calon pengantin itu adalah Sofiana Alam Sary (24), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dan Muhammad Solihin (32), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca Juga :   Koalisi Maslahat Tinggalkan Demokrat Sendirian

Namun, asa keduanya untuk mempunyai foto berkonsep latar belakang keindahan pantai Bentar harus disimpan dalam hati. Pasalnya, keduanya diminta uang ‘charge’ sebesar Rp. 200 ribu oleh salah satu oknum petugas di lokasi tiket masuk Pantai Bentar. Keduanya cukup kaget dengan permintaan dari oknum tersebut. Pasalnya, keduanya sering berlibur di pantai Bentar dan hanya ditarik yang masuk sebesar Rp. 8 ribu saja. (fng/saw)