Lebih Tinggi dari Narkoba, Kematian Akibat Kecelakaan Rata-rata 70 per Hari

1292

Pasuruan (wartabromo.com) – Angka kematian di jalan raya secara nasional rata-rata 70 korban perhari. Angka tersebut tertinggi dibandingkan, kasus kematian akibat narkoba juga kasus HIV-AIDS.

Kondisi itu diungkapkan Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian dalam Safari Keselamatan di Kebunraya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/3/2018).

Diungkapkan, jumlah 70 korban jiwa secara nasional, menjadi perhatian. Pasalnya, dari rataan itu, angka kematian kecelakaan di Jawa Timur terbilang penyumbang cukup besar. Merujuk data kecalakaan tahun 2017, Jawa Timur terdapat 15 korban jiwa per hari, meregang di jalanan.

“Ada 5511 korban jiwa tahun 2017,” terang Aldian.

Selanjutnya, hal yang menjadi keprihatinannya adalah kebijakan penanganan kecelakaan sampai saat ini masih bersifat parsial. Berbeda dengan penanganan narkoba atau kasus HIV-AIDS, hingga dibentuk lembaga khusus yang menanganinya.

Baca Juga :   Video : Ngobrol Asyik "Gahwa Ra'se" Bersama PDAM Kabupaten Pasuruan

“Kematian karena narkoba rata-rata ada 50. Terjangkit HIV-AIDS rata-rata 30 korban meninggal tiap hari. Tapi itu ada BNN selain ada lembaga yang juga menangani kasus HIV-AIDS,” terangnya.

Diungkapkan kemudian, cukup mendesak adanya lembaga khusus yang bekerja fokus melakukan penanganan dan antisipasi kecelakaan. Harapannya, kebijakan penanganan kasus kecelakaan secara menyeluruh dapat dilakukan, sebagaimana pada narkoba.

Dijelaskan dalam undang-undang lalulintas, pihak yang bersinggungan dengan lalulintas dimandatkan pada lima institusi, yakni Bappenas, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kepolisian serta Kementerian Kesehatan. (ono/ono)