Sejumlah Caleg di Kota Pasuruan Harus Perbaiki Berkas

1665

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan melakukan verifikasi berkas calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019 mendatang. Beberapa calon disebut masih harus memperbaiki berkas.

Royce Diana Sari, Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik KPU Kota Pasuruan menjelaskan, sejak diterimanya berkas nama-nama caleg, pihaknya terus bekerja keras meneliti kelengkapan atau kemungkinan ketidaksesuaian berkas pencalonan.

Sekedar diketahui, proses pendaftaran bakal calon legislatif ditutup pada Selasa 17 juli 2018 pukul 00.00 WIB. Sebanyak 364 berkas bacaleg dari 14 partai politik telah diterima KPU. Namun, belakangan diketahui, berkas ratusan calon anggota DPRD Kota Pasuruan itu harus dilakukan perbaikan.

“Ada beberapa calon yang harus melengkapi dokumennya karena belum diilampirkan,” ujar Royce, Jumat (20/7/2018).

Baca Juga :   Wanita Asal Perum Tiara Candi Tewas dalam Kondisi Tidak Wajar

Ditegaskan, upaya yang perlu dilengkapi atau memperbaiki dokumen persyaratannya diantaranya, terdapat nama caleg yang tertera di KTP tidak sesuai dengan ijasah yang disodorkan.

“Sepertinya seputar itu saja,” imbuhnya tanpa menyebut jumlah caleg yang harus memperbaiki berkas.

Dalam prosesnya, setelah verifikasi, KPU Kota Pasuruan akan melakukan kordinasi dengan mengundang partai politik, untuk menyerahkan berita acara hasil verifikasi.

Terhitung sejak pertama kali parpol mendaftar, KPU Kota Pasuruan telah melakukan proses verifikasi. Pada hari terakhir, sebanyak 12 parpol berlomba-lomba menyodorkan berkas dokumen caleg, setelah sehari sebelumnya hanya dua partai yang menyerahkan.

Ada tiga syarat yang menjadi pegangan KPU dalam memberikan informasi bacaleg kepada parpol. Syarat pertama, bacaleg itu bukan mantan napi koruptor; kedua, tidak pernah tersandung kasus narkoba; dan ketiga, tidak pernah terlibat dalam kasus kejahatan anak. Hingga batas akhir pendaftaran, PSI dan Partai Garuda di Kota Pasuruan, tidak ikut ambil bagian pada Pemilu 2019. (ono/ono)

Baca Juga :   Dianggap Penyakit Kutukan, Polres Pilih Bawa Nuraini Berobat ke Rumah Sakit