Alami Gangguan Kejiwaan, 438 Warga Kota Pasuruan Dirawat

1030

Pasuruan (wartabromo.com) – 438 orang tercatat mengalami gangguan pada kejiwaan (ODGJ) di Kota Pasuruan. Saat ini, mereka masih menjalani pengobatan intensif baik di Rumah Sakit maupun di rumah.

“ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Kita data ternyata banyak sekali yang mengalami ODGJ di Kota Pasuruan,” kata Nila Wahyuni, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Nila menambahkan, dari total jumlah ODGJ, lebih dari 50 orang sudah boleh berkumpul dengan keluarga. Namun, mereka tetap dalam pengawasan secara berkala dan dibantu dengan pengobatan.

Baca Juga :   Jalani Tes Urine, 4 Polisi di Probolinggo Positif Gunakan Zat Amfetamine

Sementara itu, sisanya ada yang dalam pengobatan tapi belum bisa bersosialisasi dengan masyarakat, dan belum pulih, alias harus diisolasi di Rumah Sakit Jiwa.

“Khusus untuk ODGJ yang belum pulih sama sekali, ditempatkan di RSJ Lawang atau Surabaya, sedangkan yang menjalani pengobatan intensif dikembalikan kepada keluarga melalui puskesmas terdekat,” jelasnya, Rabu (15/08/2018).

Dikatakan kemudian, beberapa upaya telah dilakukan untuk menyehatkan jiwa dan mental ODGJ, diantaranya dengan Edukasi dan evaluasi tentang tanda dan gejala gangguan jiwa, kepatuhan minum obat dan informasi lain terkait obat, mencegah tindakan pemasungan, kebersihan diri, sosialisasi, kegiatan rumah tangga dan aktivitas bekerja sederhana.

“Hanya saja, yang paling penting adalah peran keluarga. Untuk itu, informasi yang akurat dari pihak keluarga akan sangat membantu para tenaga pemberi layanan kesehatan jiwa untuk melakukan diagnosa dan menentukan perawatan yang tepat bagi ODGJ,” pungkasnya.(mil/may)