Batasi Ambil Simpanan, Koperasi Mitra Perkasa Dilurug Anggota

2718

Probolinggo (wartabromo.com) – Kantor Koperasi Mitra Perkasa di jalan raya Panglima Sudirman Kota Probolinggo dilurug anggotanya. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, anggota koperasi tak bisa bebas mengambil uang simpanan.

Puluhan nasabah melurug kantor koperasi itu sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka meminta kejelasan pada pengurus koperasi terkait pembatasan penarikan uang mereka.

“Saya kecewa, soalnya uang saya disimpan di sini mau diambil. Kenapa harus dibatasi dan dicicil. saya khawatir uang saya tidak kembali utuh,” kata Endah Riana, salah satu anggota koperasi tersebut, Rabu (28/8/2018).

Ia mengaku sudah menjadi nasabah koperasi sekitar setahun lalu. Sebelumnya koperasi ini lancar-lancar saja. Nasabah pun tidak dibatasi, bila ingin mengambil simpanan/tabungannya.

Baca Juga :   Menonton Keseruan Volley Difabel versus Perwosi Pasuruan

“Kok bisa sekarang anggota dibatasi untuk ngambilnya. Setiap harinya nasabah bisa mengambil uangnya, namun dibatasi. Padahal uang sendiri, ini ada apa,” terangnya.

Seorang anggota lainnya, Ahmad Maulidi, menambahkan, untuk mengambil uang, anggota harus dibatasi 60 orang setiap harinya. Tentu saja, bila terlampaui dari batas, anggota yang terlanjur mengantri tidak bisa mengambil uangnya di hari itu. Dijelaskan saat ini koperasi hanya menyediakan uang cash Rp 15 juta setiap harinya, atau maksimal Rp 250 ribu untuk diberikan kepada 60 anggota.

“Harus antri, kalau antrian habis, anggota harus mengambil keesokan harinya,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Manager Koperasi Mitra Perkasa, Willy Soekarto mengatakan, saat ini kondisinya sedang mengalami ketidak-seimbangan keuangan. Sebab, ada piutang di nasabah sekitar Rp 100 milliar yang mempengaruhi sirkulasi finansial.

Baca Juga :   E-KTP Satu Jam Selesai, Mendagri Siapkan Permen

“Piutang itu belum terbayarkan pihak ketiga,” ujarnya.

Willy mengaku, pihaknya berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam jangka waktu tiga bulan ke depan. Minimal pada Desember nanti, persoalan itu sudah diselesaikan oleh manajemen. Sehingga koperasi berjalan dengan lancar.

Ia juga menampik tudingan anggota dan warga yang menduga uang koperasi digunakan untuk membiayai salah satu paslon dalam Pilwali Probolinggo. “Jadi koperasi ini tidak ada hubungan dengan calon siapapun,” tegasnya.

Diketahui Koperasi Mitra Perkasa mempunyai anggota sekitar 100 ribu, tersebar di 3 wilayah, yakni Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. (fng/saw)