Pasuruan (wartabromo.com) – Irsyad Yusuf-Mujib Imron, Senin (24/9/2018), hari ini akan dikukuhkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023. Keduanya akan ucapkan sumpah, setelah KPU menetapkannya sebagai pasangan terpilih pada akhir Juli 2018 lalu.
Rencananya, pengukuhan itu dikemas dalam acara pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018-2023, oleh Gubernur Jatim atas nama Presiden RI, di Gedung Grahadi Gubernuran Jawa Timur.
Irsyad Yusuf dalam keterangan tertulisnya, mengutarakan permohonan restu, agar dapat menjalankan amanah yang telah dimandatkan masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam Pilkada lalu.
“Mohon tambahing do’a Pangestu, mugi saget menjalankan amanah dan diparingi keselamatan ugi angsal ridhonipun ALLOH SWT. (Mohon doa restu, semoga dapat menjalankan amanah dan diberi keselamatan serta mendapat ridho Allah SWT),” awal kalimatnya.
Gus Irsyad, sapaan akrabnya juga menyampaikan kalimat maaf, bilasaja terdapat khilaf dan kekurangan, baik pada pribadi maupun keluarganya.
“Atas do’a pangestunipun dalem aturaken Matur nuwun. (Atas doa dan restunya, saya haturkan terimakasih),” tutup kalimat Gus Irsyad.
Diketahui, Gus Irsyad bersama-sama dengan Gus Mujib (KH Mujib Imron) telah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Pasuruan, oleh KPU pada 25 Juli 2018.
Dalam prosesnya, pasangan dengan akronim Adjib ini, menjadi satu-satunya peserta di Pilkada Pasuruan, setelah seluruh partai pemilik 50 kursi parlemen, mendukungnya.
Sebagai peserta tunggal, Adjib memperoleh suara sebanyak 536.721, melawan kolom kosong, yang mendapatkan 155.393 suara atau terdapat selisih kemenangan 381.328 suara. (ono/ono)