Tangan Kotor Setiyono Berjuluk “Trio Kwek-Kwek”

2369

Pasuruan (wartabromo.com) – Sejumlah proyek di Lingkungan Pemkot Pasuruan diduga diatur oleh Walikota Pasuruan. Proyek dimainkan melalui tiga orang dekat Setiyono yang disebut “Trio Kwek-Kwek”.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada kesepakatan komitmen fee dalam setiap proyek di Pemkot Pasuruan.

“Fee rata-rata antara 5 – 7% untuk proyek bangunan dan proyek pengairan,” katanya, Jum’at (5/10/2018)

Sampai saat ini, belum diketahui siapa saja personil dari genk “Trio Kwek-kwek” ini. Namun, dugaan sementara, salah satunya juga sudah ikut menjadi tersangka bersama Setiyono.

Diketahui, penangkapan Setiyono pada Kamis pagi disebabkan penerimaan “bonus” dari rekanan/mitra Pemkot Pasuruan terkait proyek pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Proyeknya yakni belanja modal gedung dan bangunan Pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

Baca Juga :   Pabrik Kayu PT. Panca Hokky Pandaan Terbakar

Dalam kasus ini, fee yang disepakati untuk Walikota sebesar 10 % dari nilai proyek dengan besaran sekira Rp 2,2 M. Pemberian “bonus” dilakukan secara bertahap, dengan nilai total sekira Rp 120 juta.

Setiyono dan keempat orang lain yang terlibat proyek ini saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Lembaga Pemberantasan Korupsi akan terus mengembangkan keterlibatan beberapa orang pada kasus ini.(may/ono)