Penggeledahan Kantor Walikota oleh KPK di Bawah Penjagaan Ketat Polisi

6056

Pasuruan (wartabromo.com) – KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan, bahkan Rumah dinas (Rumdin) Walikota Pasuruan, Sabtu (6/10/2018). Penggeledahan oleh satgas penindakan KPK itu dilakukan dengan penyiagaan polisi hingga steril.

Sejumlah petugas bersiaga, mulai di depan kantor utama Walikota Pasuruan, selain juga kantor Dinas PUPR Kota Pasuruan. Selain di luar, polisi terlihat berjaga di dalam ruangan. Beberapa waktu, petugas dengan rompi bertuliskan KPK masuk dan keluar ruangan.

SEPI – Rumah dinas walikota sekaligus Pendopo Kota Pasuruan, terlihat sepi, meski petugas KPK lakukan penggeledahan, Sabtu (6/10/2018).

Kondisi tak jauh beda juga terpantau  di Rumdin Walikota Pasuruan, yang berada di Jl Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Seorang penjaga kenakan safari hitam, terlihat berdiri di depan pagar tertutup. Beberapa kali, penjaga itu harus membuka pagar, lantaran mobil polisi keluar dan masuk ke rumdin yang juga Pendopo Kota Pasuruan itu.

Baca Juga :   Berkas Dilimpahkan, KPK Pindahkan Penahanan Setiyono ke Polda Jatim

“Saya nggak tahu tadi jam berapa (tim KPK datang), saya menggantikan jaga,” ujar penjaga sambil memegang HT di pundak.

Dalam rumdin, terlihat sebuah sedan hitam terparkir, tepat di depan pintu rumah. Selain itu, sejumlah polisi duduk dan berdiri, bersiaga berada di teras sisi selatan rumah.

Tak terlihat petugas dengan rompi KPK di tempat ini. Hanya saja, diperkirakan petugas dari Satgas penindakan KPK itu, berada di dalam rumah dinas, melakukan penggeledahan, terutama di kamar dan ruang kerja, yang sebelumnya disebut-sebut disegel.

Belum ada penjelasan, jumlah petugas kepolisian yang melakukan pengawalan terkait penggeledahan oleh KPK kali ini. Pastinya, tiap titik lokasi penggeledahan, terdapat beberapa polisi dengan senjata, bersiaga.

Baca Juga :   Skandal Proyek Kota Pasuruan: Dwi Dihukum 5 Tahun, Wahyu 4 Tahun

Sudah hampir 2 jam, penggeledahan dilakukan. Belum ada tanda-tanda penggeledahan selesai, baik di komplek perkantoran Pemkot Pasuruan maupun Rumdin di Jl Panglima Sudirman Kota Pasuruan. (ono/ono)