Geledah 8 Lokasi, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Kasus Setiyono

1997

Pasuruan (wartabromo.com) – Ada delapan lokasi digeladah KPK terkait kasus suap proyek yang menjerat Setiyono, Walikota Pasuruan. Selain dokumen, KPK juga menyita uang tunai dari sejumlah lokasi penggeledahan, kemarin.

Juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan di delapan lokasi tersebut yakni rumah pribadi di Margo Utomo; rumah dinas di Jl Panglima Sudirman; selain juga kantor Setiyono di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan.

Dilanjutkan kemudian, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas PUPR; kantor Staf Ahli Hukum dan Politik; kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP), kantor Dinas Koperasi; dan kediaman yang disebut Febri, sebagai salah satu saksi.

“Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan di lingkungan Pemkot Pasuruan dan uang dalam pecahan rupiah,” terang Febri Diansyah, Minggu (7/10/2018).

Baca Juga :   'Orang Pasuruan Kaya Air, Irigasi Sawah Saja Pakai Air Minum'

Hanya saja, tidak dijelaskan dari mana saja berkas dokumen dan uang yang disita tim penindakan KPK di delapan tempat itu. Pastinya, menurut Febri, uang tunai yang ditemukan, masih dalam penghitungan.

Penggeledahan dilakukan pada Sabtu 6 Oktober 2018, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga Tim KPK beriringan bersama-sama meninggalkan Pendopo Kota Pasuruan, sekitar pukul 18.00 WIB. (ono/ono)