Teno Minta OPD Terbuka

1845

Pasuruan (wartabromo.com) – Peristiwa OTT KPK, menjerat Walikota Pasuruan Setiyono, sepertinya menjadi pengalaman. Agar tak terulang, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo miliki program mencegah korupsi.

Ia mengungkapkan, sejak ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota, semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diminta untuk selalu terbuka dan trasnparan dalam menjalankan pemerintahan, selain tugas dan fungsinya tetap dijalankan secara profesional.

“Mungkin hanya keterbukaan ini yang bisa membuat pembangunan di Kota Pasuruan berjalan maksimal,” ujarnya, di ruangannya kemarin.

Ditegaskan, dengan keterbukaan, ia meyakini terhindar dari prasangka buruk, terutama bila dikaitkan dengan pengelolaan anggaran.

Ia mengatakan sudah memimpin rapat koordinasi (rakor) pertama, dengan kumpulkan seluruh OPD dan mengintruksikannya untuk terbuka dan terus koordinasi setiap menjalankan proyek dalam bentuk apapun.

Baca Juga :   Terdengar Ledakan Sebelum Ruang Sauna dan Fitnes BJ Perdana Terbakar

“Jangan sampai kejadian kemarin yang menimpa pak wali terjadi lagi di sini. Saya sendiri dan sebagai Wawali, ikut prihatin. Ini musibah dan kami semua berduka,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Setiyono ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (5/10/2018) pagi. Dia ditetapkan tersangka setelah diduga kuat menerima hadiah atau janji dari rekanan atau mitra Pemkot Pasuruan terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT – KUMKM) dari sumber APBD tahun 2018.

KPK mengamankan barang bukti Rp 120 juta. Selain Setiyono, tiga orang lainnya juga ditetapkan tersangka oleh KPK.

Mereka adalah Dwi Fitri Nurcahyo, Plh Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan; Wahyu Tri Hardianto, pegawai honorer; dan Muhammad Baqir, pihak swasta pemberi suap. (man/ono)