Cara Istri Bupati Pasuruan Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

2737

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KB dan PP) Kabupaten Pasuruan ungkap ada 27 kasus kekerasan anak dan 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski menurun dibanding 50 kasus kekerasan anak dan rumah tangga di tahun 2017, catatan ini tetap jadi sorotan sejumlah pihak.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan anak (PPT-PPA), pastikan tak akan berhenti berupaya menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lulis Irsyad Yusuf, Ketua PPT PPA Kabupaten Pasuruan mengatakan, langkah sosialisasi tetap dilakukan, di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. PPT PPA membaginya dalam 5 rayon, yakni Grati, Kejayan, Sukorejo, Pandaan dan Tosari. Seluruh rayon tersebut mencakup 4-6 kecamatan.

“Contohnya saja Kecamatan Grati yang mencakup wilayah Rejoso, Lekok, Nguling dan Lumbang. Kita kumpulkan perwakilan masing-masing kecamatan untuk berkumpul dalam satu wadah di satu kecamatan yang kita pilih,” kata Lulis saat membuka Sosialisasi Undang-Undang PKDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Pendopo Kecamatan Grati, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Website Pemkab Probolinggo Tak Bisa Diakses

Upaya pencegahan itu dilakukan dengan para kepala desa. Kata Lulis, alasan dipilihnya Kades tak lain sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Seorang kades harus bisa mengetahui terlebih dulu kejadian yang ada di wilayahnya. Sehingga kalau sudah diketahui, maka bisa diselesaikan atau diantisipasi di tingkat desa, daripada nanti malah kasusnya semakin melebar sampai tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Terkait keterlibatan kepala desa, pihaknya berencana membentuk Pokja (kelompok kerja) Pendamping kasus korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di tingkat desa. Untuk saat ini, rencana tersebut sudah sampai tahap pembuatan draft kegiatan hingga pihak yang bakal dilibatkan dalam pokja tersebut.

Baca Juga :   Kebahagiaan Para Napi Saat Ramadan, Sering Dibesuk Keluarga

“Bisa dari PKK, para kader, Fatayat, Muslimat hingga bidan desa. Dan anggota pengajian bagus untuk kita libatkan. Harapannya tentu saja semakin menurunnya angka kekerasan, bahkan membebaskan Kabupaten Pasuruan dari kasus kekerasan anak dan perempuan,” tegas istri Bupati Irsyad Yusuf penuh semangat.

Sementara itu, Henda Solchah, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas KB dan PP Kabupaten Pasuruan menjelaskan, dengan sejumlah upaya itu, diharapkan ada peningkatan kesadaran dari seluruh stake holder. Setidaknya kepala desa lebih dapat berperan, mengajak warganya, agar sama-sama berupaya keras menciptakan Kabupaten Pasuruan Zero kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Minimal ada upaya preventif agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang menjadikan anak dan perempuan sebagai korban,” kata Henda di kantornya, kemarin.

Baca Juga :   Asyik! Penghasilan Pegawai Pemkab Pasuruan Naik

Diketahui, periode Januari sampai akhir September 2018, jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Pasuruan yang tercatat di Dinas KB dan PP mencapai 33 kasus. Sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap anak (pelecehan seksual, persetubuhan, bayi dibuang dll), serta 6 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jumlah tersebut turun dari tahun 2017 yang mencapai lebih dari 50 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kalau semuanya sadar dan sama-sama saling menjaga satu sama lain, Insya Allah semuanya sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama,” pungkasnya. (mil/ono)