Tagihan Obat Belum Dibayar, Pabrik Infus Ini Rumahkan Karyawannya

6035

Pasuruan (wartabromo.com)- Defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membawa dampak pada industri obat-obatan (farmasi). Sebuah pabrik indistri farmasi bahkan sampai harus merumahkan sebagian karyawannya karena tagihan obat belum terbayar.

Salah satu pabrik yang terpaksa merumahkan karyawannya adalah PT. Widatra Bhakti, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. “Kalau dampaknya sebenarnya sudah mulai terasa awal tahun. Tapi, baru Oktober ini kami lakukan perubahan jam kerja,” kata Yoyok, kepala HRD & GA, PT Widatra Bhakti, kepada WartaBromo.
Memang, menurut Yoyok, perusahannya tidak menjual langsung infus kepada user (rumah sakit), melainkan melalui distributor. Tetapi, defisit keuangan BPJS membuat pembayaran klaim dari rumah sakit tertunda. Akibatnya, rumah sakit belum bisa mencairkan pembayaran obat kepada distributor.

Baca Juga :   Dinsos Pasuruan Dorong Panti Asuhan Lakukan Akreditasi

Data WartaBromo menyebutkan, total ada sekitar 38 pekerja yang dirimahkan imbas dari tagihan yang macet ini. Sebagian besar merupakan karyawan bagian produksi. “Jam produksi berkurang. Kalau dulu 6 hari kerja, sekarang lima hari kerja,” jelas Yoyok.

Nasihin merupakan salah satu pekerja yang ikut dirumahkan. Ia tak menyangka perusahaan tempatnya bekerja selama 30 tahun itu terjebak persoalan akibat defisit BPJS. Namun, ia masih sedikit lega. Sebab, meski dirumahkan, gaji pokok tetap ia terima utuh.

Terpisah, Humas BPJS Kesehatan Pasuruan, Agung mengakui adanya tunggakan pembayaran. Sampai saat ini, total ada Rp 26 miliar lebih klaim tagihan dari fasilitas kesehatan yang belum terbayar. (trl/ono)