APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2019 Dipatok Rp 2,3 Triliun

3155

Probolinggo (wartabromo.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp 2,3 triliun. Hal itu diketahui dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok DPRD setempat.

Dalam rancangan itu disebutkan, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.376.660.387.000. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 2.420.414.235.000. Dengan rincian Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 1.403.061.835.352 dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 1.017.352.399.648.

Komposisi itu, membuat anggaran alami defisit sebesar Rp 43.753.848.000, yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah sebesar Rp 50.797.848.000. Pengeluaran daerah sebesar Rp 7.044.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp43.753.848.000.

Baca Juga :   Awas! Makanan Ditaruh Styrofoam, Bahaya Bagi Kesehatan

Anggaran itu diketahui dalam rapat paripurna Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi Kamis (29/11/2018) sore.

“Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo. Meskipun demikian, beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif. Dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Hafiluddin Faqih, anggota DPRD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono mengatakan, pembahasan anggaran itu sudah dilakukan secara matang melalui beberapa tahap. Sehingga, pembahasan secara transparan dan akuntabel.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Soeparwiyono. (saw/saw)