Jasamarga Ingkar, Warga Sadengrejo Tetapkan Waktu Gelar Aksi Duduki Tol

1847

Rejoso (wartabromo.com) – Warga Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan menilai PT Jasamarga sebagai pelaksana proyek Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) ingkar janji. Warga geram hingga rencanakan duduki tol.

Kemarahan mengemuka saat warga di lima desa sekitar proyek tol, melakukan musyawarah di balai desa Sadengrejo, Selasa (4/12/2018) malam.

Pertemuan antar warga itu kemudian mengungkap jika PT Jasamarga Gempas selama ini tak menggubris tuntutan.

Terutama pada Warga Sadengrejo, yang tak terima setelah melihat hasil surat pemberitahuan PT Jasamarga Gempas yang dilayangkan kepada Bupati Pasuruan bernomor 660/AA PPL-JGP/2018 tertanggal 31 Oktober 2018. Surat tentang tindak lanjut permohonan perubahan pembangunan jembatan layang itu, merangkum beberapa poin laporan Jasa Marga ke Bupati, yang dinilai warga Sadengrejo, justru tak sesuai tuntutan, yang telah menjadi kesepakatan bersama saat musyawarah 16 Oktober 2018 silam.

“Jelas kami sangat kecewa. Namun, kami tetap sabar menunggu. Sesuai janji, jika tiga minggu pasca peresmian tol ternyata tuntutan kami yang menjadi kesepakatan itu tetap tidak terealisasi, maka kami tidak akan segan-segan akan aksi besar-besaran,” ungkap warga asli Sadengrejo ini.

Dalam surat terkait realisasi penambahan kontruksi, sebagaimana tuntutan warga itu, PT Jasamarga Gempas menyebutkan empat poin yang masuk dalam proses pengerjaan hingga sudah direalisasikan oleh PT Jasamarga Gempas.

Empat poin tersebut yakni, pertama, PT Jasamarga Gempas sudah membangun Box Culvert melintang jalan dengan jarak 250 meter yang akan difungsikan sebagai saluran penyeimbang. Kedua, PT Jasamarga Gempas sedang membangun saluran samping (kiri dan kanan ROW) untuk menampung banjir.

Ketiga, PT Jasamarga Gempas akan memfungsikan 1 dari 5 Box Culvert ukuran 3X3 sebagai fasilitas untuk pejalan kaki, sepeda dan motor. Keempat, PT Jasamarga Gempas akan meninggikan jalan desa yang ada di depan kelurahan akan menjadi lebih landai.

“Hanya poin ke-empat yang sudah dikerjakan, sedangkan selebihnya tak sesuai dengan kesepakatan,” tambahnya.

Sekedar diketahui, warga Desa Sadengrejo sempat melakukan aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Mereka menyoal kontruksi tol hingga mengungkapkan keresahan, karena banyak warga celaka, terjatuh di jalanan berlubang. (trp/ono)