Ada Pembaruan Sistem Anggaran, KPU Jatim Lakukan Pencermatan Ulang

1005

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Jawa Timur melakukan pencermatan ulang, terkait anggaran Pemilu 2019 nanti. Upaya ini dilakukan untuk penyesuaian pembiayaan kebutuhan yang dimungkinkan belum ter-cover, menyusul adanya pembaruan sistem anggaran.

Pencermatan dilakukan dengan mengundang Kepala Sub Bagian Program KPU Kota/Kabupaten se-Jawa Timur untuk mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran, yang dilangsungkan di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Kamis (6/12/2018).

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur HM Eberta Kawima mengakui, bila saat ini masih terdapat sejumlah item yang belum ter-cover dalam perencanaan penganggaran, dikaitkan dengan kebutuhan KPU di 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur.

Dengan melakukan pencermatan secara bersama-sama kali ini, sepertinya diyakini, berbagai kekurangan pada tiap-tiap pos anggaran cepat terdeteksi, sehingga dapat segera diajukan ke KPU Pusat.

Baca Juga :   Empati Korban Bencana, Gus Irsyad Minta Warga Tak Hura-hura dan Main Petasan di Malam Tahun Baru

“Setelah dicermati mana yang kurang, segera diajukan,” kata Kawima.

Sikap ini juga disebutnya merujuk permintaan KPU RI, menyusul perubahan sistem di proses penganggaran mulai tahap pemutakhiran data pemilih, kampanye, pencoblosan maupun penetapan calon, untuk Pileg dan Pilpres nanti.

Meski saat ini sudah memasuki tahap kampanye, pencermatan kali ini dilakukan pada tiap mata anggaran yang dibutuhkan, sejak awal hingga akhir masa tahapan.

Iapun merinci, selain anggaran bersifat tetap seperti belanja gaji, pengeluaran pada perencanaan, program, pemutakhiran data pemilih, logistik, masa kampanye hingga pemungutan, bahkan pendamping hukum, jadi perhatian.

Hanya saja, dalam forum Rakor tersebut, alokasi biaya untuk keperluan rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat PPK (Kecamatan) mengemuka. Pasalnya dalam rancangannya, pusat sepertinya belum melakukan penyesuaian alokasi anggarannya atau belum ter-cover.

Baca Juga :   Bacok Tetangga Sendiri, 2 Tahun Baru Bisa Ditangkap

“Memang ada perubahan sistem, ternyata ada imbasnya,” imbuhnya.

Dijelaskan sebelumnya, meski sistem anggaran pembaruan, pada prosesnya tetap dilakukan secara manual. Meski dalam pelaporan pertanggungjawaban nanti, pihaknya sudah memberlakukan sistem e-budgeting.

Sekedar diketahui, pada Pemilu 2019 nanti, Jawa Timur diperkirakan bakal menggerus anggaran lebih dari Rp 1,6 triliun. Jumlah sebanyak itu terbagi untuk KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU di 38 Kota/Kabupaten.

“Ada lebih Rp 1,6 trilliun untuk 39 Satker (KPU Kota/Kabupaten dan Provinsi),” pungkas Kawima. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.