Diduga Curi Ponsel Kasi Intel Kejari Probolinggo, PNS Ini Dipolisikan

2066

Probolinggo (wartabromo.com) – KS (42), seorang PNS pada sekolah negeri di Kota Kraksaan, diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo. Sebab, ia diduga melakukan pencuri ponsel milik Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Agus.

Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurnianto, mengatakan selain KS, anggotanya juga mengamankan HPM (23), yang tak lain anak tirinya. KS merupakan warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Korbannya adalah kasi intel kejaksaan, pak agus. Beliau waktu itu memberikan pengarahan di sekolah tempat pelaku bekerja,” tuturnya, Kamis (20/12/2018).

Eddwi menuturkan pada 27 November lalu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo melakukan penyuluhan di sekolah menengah pertama (SMP) Negeri. Usai acara, ternyata Kasi Intel langsung kembali ke kantornya. Ia tak menyadari bahwa tas hitam berisi 2 ponsel Samsung yang dimilikinya tertinggal di atas meja.

Baca Juga :   Layani Pekerja Korban PHK, Kantor BPJS Buka Sampai Malam

Kemudian korban kembali ke tempat acara, ternyata tas hitam itu sudah tidak ada. Saat ditanyakan ke pihak sekolah, tidak ada yang mengaku tahu keberadaanya. Sehingga hilangnya tas tersebut, dilaporkan ke pihak kepolisian. Anggota Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk pelaku. Setelah melakukan pelacakan, ternyata ponsel tersebut aktif. Kemudian pada 29 November, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

“Saat sepi, datanglah pelaku ini. Karena tidak ada orang, diambillah tas itu. Tapi ketika korban kembali ke sekolah tersebut, tak ada yang mengakuinya. Diketahuinya keberadaan ponsel itu, setelah anggota melakukan pelacakan pada nomor seri ponsel itu. Setelah diketahui keberadaannya, anggota melakukan penangkapan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Tabrak Pohon di Bangil, Warga Situbondo Tewas

Sementara HPM diamankan karena turut serta menguasai ponsel itu. Dimana pasca mengambil 2 ponsel, HP tersebur diberikan ke istri dan anak tirinya oleh KS.

“Setelah pulang ponsel itu diberikan ke istrinya, yang kemudian diserahkan ke anaknya. Ponsel itu dipakai, sementara nomornya dibuang,” ungkap mantan Kabagops Polrestabes Surabaya ini.

KS sendiri mengaku tak ada niat untuk mencurinya. Ia mengaku tak tahu siapa pemilik ponsel yang dikuasainya.

“Baru kali ini, niat saya waktu itu untuk menyimpannya dan diberikan ke anak saya. Waktu itu tidak ada orang,” terang KS. (cho/saw)