Hakim PA Kota Probolinggo Tak Ideal

1162

Probolinggo (wartabromo.com) – Hakim di Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo, diawal tahun 2019 sangat tak ideal. Padahal kasus perceraian yang ditangani sepanjang tahun 2018 mencapai ratusan kasus.

Saat ini, hakim PA Kota Probolinggo hanya berjumlah 4 orang, termasuk Ketua Pengadilan Agama. Padahal sebagai pengadilan dengan kelas IB, idealnya jumlah hakim minimal 10 orang. Dengan rincian, formasi ideal itu terdiri dari 8 hakim, Ketua PA dan Wakil Ketua PA.

“Kami tidak bosan menyurati Mahkamah Agung, selaku atasan kami secara struktural,” ujar Kepala PA Kota Probolinggo, M. Edy Afan, kepada wartabromo.com pada Senin (7/1/2019).

Tak idealnya jumlah hakim itu, diperparah dengan tingginya jumlah kasus perceraian yang ditangani. Dimana pada 2018 lalu, ada 803 perkara yabg ditangani.

Baca Juga :   Langgar Prokes, 2 ASN Didenda Tinggi

Rinciannya, sisa tahun 2017 sebanyak 49 perkara dan 754 perkara di 2018. Artinya dalam setahun, setiap hakim PA Kota Probolinggo menangani 200 perkara.
Meski agenda sidang sangat padat, Edy menegaskan tidak ada kasus yang terbengkalai. Pihak PA mengatasinya dengan membagi rata hakim yang ada dengan jumlah perkara masuk. Adapun sidang perkara, mulai Senin sampai Kamis, pukul 09.00.

“Otomatis, dengan keadaan ini hakim PA Kota Probolinggo nyaris tidak boleh sakit,” tuturnya.

Beruntung pada tahun ini, kekurangan hakim itu direspon oleh MA. Dimana ada tambahan 2 hakim yang akan mulai bertugas pada pertengahan Januari nanti.

Namun, disaat bersamaa, ada 1 hakim yang dimutasi ke luar daerah. Sehingga, nantinya ada 5 hakim yang akan bertugas sepanjang 2019 ini.

Baca Juga :   Alasan Golkar Usung Adjib Karena Banyak Didukung Kyai

Terkait keadaan itu, pihak PA Kota Probolinggo akan meminta penambahan hakim lagi.

“Barangkali bisa, sebab kekurangan hakim bukan hanya terjadi di Probolinggo saja, melainkan menyeluruh,” tandas pria asal Malang ini. (lai/saw)