Bupati Pasuruan Peringatkan Kades, Dana Desa Tidak untuk Kampanye

2522

Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan peringatkan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya tidak menggunakan Dana Desa untuk kampanye Pemilihan Presiden 2019. Anggaran Dana Desa hanya untuk kemajuan dan pembangunan Desa.

“Jangan pernah saya mendengar ada kades atau lurah yang sengaja atau tidak sengaja terlibat dalam pileg maupun pilpres 2019. Apalagi sampai menggunakan ADD maupun DD demi kepentingan salah satu calon, itu adalah perbuatan yang jelas salah dan melanggar hukum,” katanya, Senin (21/1/2019).

Irsyad menjelaskan, Dana Desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Yakni membangun Desa, untuk kemajuan Desa itu sendiri. Tidak untuk mendukung salah satu calon dalam kampanye Pemilu 2019.

Baca Juga :   Parpol dan Caleg di Pasuruan Gelar Deklarasi Damai dan Pawai Bersama

“Sekali lagi saya tekankan kepada kades dan lurah, jangan main-main dengan ADD dan DD. Ini dana dari pemerintah pusat, jelas akan terus dipantau. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan politik yang salah. Pergunakan untuk yang semestinya dan sesuai peruntukan,” tegas Irsyad.

Warning tersebut disampaikan Irsyad saat memimpin apel bersama karyawan Pemkab Pasuruan, 341 kepala desa, 24 lurah, Forkopimda, Kapolres Pasuruan hingga Dandim. Apel ini digelar di Halaman Tengah Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang berlokasi di Jl Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.

Pada pemilu 17 April nanti, Kades maupun Lurah memiliki hak yang sama untuk memilih. Meski begitu, mereka tidak boleh berat sebelah karena mereka adalah aparat pemerintah. Kewajibannya, mensukseskan pesta demokrasi dan netral.

Baca Juga :   Tak Pernah Terekam CCTV, Warga Makin Yakin Uang Hilang Karena Tuyul

“Kenapa saya undang Pak Kapolres dan Dandim, karena biar semua kades betul-betul tahu apa yang dilarang dan yang diperbolehkan selama momen Pilpres dan Pileg 2019. Penekanannya sama, yakni sama-sama mensukseskan pesta demokrasi, tapi tidak ikut terlibat di dalamnya, dalam artian tidak netral atau ikut terlibat dalam pemenangan salah satu calon,” pungkasnya. (mil/may)