Pemkab Pasuruan Sediakan Dana Insentif untuk 5.000 Guru Madin

2236

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sediakan dana insentif kepada 5.000 guru Madin (Madrasah Diniyah). Tahun lalu, dana pendamping Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Provinsi Jawa Timur ini, diberikan untuk 1.661 guru.

Kabid Perguruan Agama Islam (Pergurag) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Ahmad Yusuf mengatakan, BPPDGS adalah dana sharing dengan Pemprov Jatim. Dana insentif BPPDGS diberikan kepada masing-masing guru Madin sebesar Rp300 ribu perbulan.

“Dari dana BPPDGS sementara masih untuk 2.541 guru Madin. Karena masih banyak jumlah guru Madin lain sehingga dianggarkan lewat dana insentif lewat APBD,” kata Yusuf via telepon, Sabtu (09/02/2019).

Lain Pemprov, lain pula dari Pemkab Pasuruan, dana insentif bersumber APBD Kabupaten Pasuruan lebih kecil, yaitu hanya Rp100 ribu perbulan. Meski demikian, kuota jumlah guru yang disasar lebih banyak dari tahun lalu. Untuk tahun 2018 dengan insentif yang sama Rp100 ribu perbulan diberikan kepada 1.661 guru Madin. Sedangkan di tahun 2019 ini diberikan kepada kuota 5.000 guru Madin.

Baca Juga :   Anggaran Pilkada Pasuruan Masih Tercukupi Rp 11 M Dari Kebutuhan Rp 53 M

Kata Yusuf, dana insentif BPPDGS belum mengover semua guru madin di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya guru Madin, dari waktu ke waktu semakin banyak, menyusul jumlah lembaga Madin yang kian bertambah.

“Maka dari itu, secara bertahap kita berikan insentif untuk mereka sebagai pengganti jasa, meskipun nilainya kecil,” imbuhnya.

Dari catatan Pergurag Dispendik Kabupaten Pasuruan, jumlah guru Madin Ula mencapai 12.786 guru, sehingga dari total pemberian program BPPDGS dan dana insentif, diakui tidak semua mendapatkan. Namun, dari Pergurag sudah melakukan seleksi agar penerima dana insentif benar-benar yang tepat sasaran.

“Contohnya, ada guru Madin yang juga paginya guru agama dan sebagainya, sehingga kita fokuskan ke yang benar-benar membutuhkan,” terangnya.

Baca Juga :   Anak Pak RW Gentong Tewas Gantung Diri

Lebih lanjut Yusuf menerangkan, pembagian dana insentif diberikan secara rapel tiap akhir semester. Dari insentif ini diharapkan bisa memberikan bantuan dan stimulus agar guru Madin tetap memiliki semangat mengajar.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini adalah perhatian dari Pak Bupati Pasuruan yang ingin kemajuan dari guru Madin, utamanya dengan program Wak Muqidin yang sama-sama membangun TPQ dan Madin di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya. (mil/ono)