Tak Tuntaskan Kasus Limbah PT AFU, Pemerintah Dituding “Masuk Angin”

1743

Probolinggo (wartabromo.com) – Penanganan dugaan pencemaran lingkungan PT AFU oleh pemerintah dinilai lambat. Warga pun menuding pemerintah daerah “masuk angin”.

Suprianto (43), salah satu warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mengatakan, bahwa dampak dari industri bata ringan tersebut, sangat terasa pada warga sekitar. Ada pencemaran air yang mengakibatkan ikan tambak banyak yang mati, ditambah ada pencemaran udara. Selain itu, dinding rumah warga retak-retak akibat aktivitas pabrik yang terlalu dekat dari pemukiman.

“Dampaknya sudah banyak, dari limbah dan aktivitas pabrik ini, di sini ada sekitar 150 kepala keluarga yang merasakan dampaknya. Dari pencemaran udara hingga dinding rumah yang retak. Ditambah lagi akibat limbah dari pabrik itu banyak ikan di tambak yang mati,” kata Suprianto, Kamis (20/03/2019) siang.

Baca Juga :   Gali Saluran Irigasi, Warga Dhompo Temukan Bata Kuno

Sejurus kemudian Mastuki (51), ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) malah menuding, Pemerintah Daerah telah masuk angin. Itu karena lambat dalam menangani dampak negatif yang dikeluhkan warga.
Padahal sejak 2013 atau awal beroperasinya PT. AFU, masyarakat sekitar sudah mengajukan permohonan pada pemerintah terkait penindakan limbah dari pabrik tersebut.

“Saya mengatakan masuk angin semua ini. Saya kecewa,” tegasnya.

Nyatanya, baru hari ini tindakan dari pemerintah dengan melakukan cek lokasi. “Tuntutan kami, pabrik ini harus dicabut ijinnya, karena sudah cukup meresahkan masyarakat. Apalagi dekat dengan laut dan tambak, sehingga ikan di tambak banyak yang mati, padahal ini masuk wilayah Konservasi,” ujarnya kemudian.

Dikatakan, jika Peraturan dari Kementerian Kelautan tidak boleh ada industri pada jarak 100 meter dari permukaan air tertinggi. Sedangkan pabrik bata ini, menurutnya dekat dengan laut dan tambak.

Baca Juga :   Gali Saluran Irigasi, Warga Dhompo Temukan Bata Kuno

Sementara itu, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), enggan memberikan keterangan usai mengecek lokasi. Sekalipun harus dikejar-kekar oleh sejumlah wartawan, ia tetap tak memberi penjelasan. “Maaf pak ya, kami disini memverifikasi lapangan saja, nanti masih berlanjut lagi,” kata Fitri, salah satu petugas DLH. (fng/saw)