Fee untuk Setiyono, Konsultan: Ada Rezeki, Mudah-mudahan Saya masih Diberi Pekerjaan

2614

Sidoarjo (wartabromo.com) – Konsultan proyek di Kota Pasuruan akui serahkan fee kepada Setiyono, Wali Kota Pasuruan. Fee diberikan, agar di lain waktu ada paket pekerjaan yang bisa diterima kembali.

Pengakuan itu disampaikan oleh Agus Setiyono, rekanan konsultan saat dihadirkan dalam sidang kelima Setiyono, Wali Kota Pasuruan nonaktif, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (1/4/2019).

Pertanyaan Kiki Ahmad Yani, Jaksa KPK kepada Agus bermula soal pemberian sejumlah pekerjaan jasa konsultan pada tahun 2016, yang diakui ada dua hingga tiga proyek didapat kala itu. Satu di antaranya paket proyek Dinas Perpustakaan dan Kerasipan dan Bappeda.

2017, pemberian pekerjaan yang diperoleh Agus, bertambah menjadi 6 paket. Dari kesemuanya itu, ia menyerahkan fee mencapai Rp80 juta. Jumlah itu dipecah menjadi Rp30 juta, Rp25 juta, serta Rp25 juta, yang diserahkan ke Rumah Dinas Wali Kota Setiyono, pada awal tahun 2018.

Baca Juga :   Digeledah, Kadispersip Sebut KPK Bawa 2 Lembar Coretan

“Ada rezeki. Mudah-mudahan saya masih diberi pekerjaan lagi di 2018,” Kata Agus saat menyerahkan fee.

Mendapati pengakuan itu, Kiki kemudian mencoba mendapatkan penegasan dari Agus.

Berarti fee itu anda maksudkan supaya dapat pekerjaan?” Tanya kiki.

Ya, saya kan juga kuatir gak dapat pekerjaan,” jawab Agus.

Tahun 2018, sejumlah paket pekerjaan juga ia dapatkan. Hanya saja, fee yang disediakan, belum diserahkan ke Setiyono.

“Belum sempat ngasihkan fee, karena (Setiyono) keburu ditangkap,” kata Agus.

Sampai warta ini disusun, Agus masih dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa. Terungkap, bila ada pertemuan dengan rekanan lain, yang pada prinsipnya ada kesepakatan pemberian fee sebesar 10 persen untuk tiap paket pekerjaan.

Baca Juga :   Potong Dana Desa, PNS Kecamatan Paiton Kena OTT

Sekadar diketahui, Agus termasuk dalam serangkaian saksi yang seharusnya hadir pada sidang keempat Setiyono pekan kemarin. Hanya saja, ia tak bisa bersama-sama sepuluh saksi lainnya, lantaran tengah beribadah umrah. (ono/ono)