Peringati Hardiknas, Bupati Pasuruan Pimpin Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi

1389

Pasuruan (wartabromo.com) – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di lingkungan Pemkab Pasuruan berlangsung khidmat, Kamis (2/5/2019). Peringatan Hardiknas kali ini sekaligus menjadi momentum untuk mendeklarasikan Pendidikan Anti Korupsi.

Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran OPD turut hadir dalam upacara peringatan Hardiknas yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Para pelajar TK, SD, SMP hingga SMA turut andil, dengan mempersembahkan tarian daerah.

Dalam momentum ini, Bupati Pasuruan Yusuf memimpin pembacaan deklarasi pendidikan anti korupsi. 4 poin deklarasi pendidikan anti korupsi itu, yakni:

1. Menjadi panutan dan teladan bagi peserta didik menuju generasi anti korupsi
2. Menjadikan sekolah sebagai garda terdepan penguatan budaya anti korupsi
3. Meningkatkan Kedisiplinan dan tanggung jawab kepada peserta didik
4. Melaksanakan pendidikan anti korupsi

Baca Juga :   Atasi Ledakan Kasus Covid-19, Gus Ipul Siapkan Empat Strategi

“Tentunya kami tekankan pada pendidikan karakter yang sinergi dengan visi misi di kabupaten Pasuruan itu sendiri seperti Wakmuqidin,” ungkap Gus Irsyad.

Irsyad juga menekankan, pendidikan anti korupsi harus dimulai dari hal kecil yang diberikan oleh gurunya, bahkan bupatinya.

Implementasi pendidikan anti korupsi itu sendiri akan diterapkan pada kurikulum yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati.

Iswahyudi, Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan juga mengatakan, pendidikan karakter anti korupsi ini telah disisipkan melalui materi PKN secara terintegrasi.

“Untuk menerapkan pendidikan anti korupsi ini memang harus diawali sejak usia dini, itu untuk menyongsong generasi yang berkarakter,” ungkap Iswahyudi. (ptr/may)